IMCNews.ID, Jakarta - Ketegasan diperlihatkan oleh Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman. Dia kembali mencopot satu pejabat eselon II atau sekelas direktur di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).
Pencopotan itu akibat pejabat tersebut didapati menerima suap dari fee proyek sebesar Rp700 juta.
Amran mengaku dirinya menerima laporan terkait adanya tindakan korupsi atau suap di institusi yang dipimpinnya.
"Yang terkonfirmasi, yang disampaikan dalam laporan itu langsung ke saya nilai suapnya Rp700an juta, yang diakui Rp500 juta," ujarnya.
Pejabat yang dicopot itu menurut dia sekarang tengah menjalani pemeriksaan oleh Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementan. Tujuannya untuk mengetahui adanya indikasi peran dari pihak lain.
Ia mengatakan, untuk sementara pihaknya turut melakukan pemeriksaan pada tiga orang lainnya yang merupakan bawahan pelaku.
"Kami minta Itjen bekerja profesional," imbuhnya.
Menurut Mentan, tindakan tegas tersebut dirinya lakukan sebagai tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto yang menyampaikan tiga pesan khusus kepada dirinya, yakni pencegahan tindak pidana korupsi, efisiensi anggaran, serta mencapai swasembada pangan dalam kurun waktu 3-4 tahun.
Sebelumnya pada Kamis (17/10/2024)?Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mencopot jabatan tiga pegawai pada jabatan eselon II dan III karena meminta komisi hingga Rp10 miliar dari proyek-proyek yang masuk ke Kementerian Pertanian (Kementan).
Amran mengatakan ketiga oknum tersebut meminta komisi 25 persen dari pengusaha apabila proyek yang ditawarkan berhasil masuk Kementan.
"Hari ini kami copot yang bersangkutan. Non aktif, bisa saja pemecatan," ujar Amran.
Amran menyebutkan masalah ini sudah diserahkan ke pihak berwenang. Ia mengatakan ketiga orang tersebut ternyata sudah berulang kali melakukan penyelewengan di lingkungan Kementan.
Lebih lanjut, Amran menegaskan tidak akan pernah berkompromi dengan pegawai yang melakukan korupsi di Kementan.
Ia juga mengaku selalu membawa surat dengan format pemecatan atau pemberhentian dan skorsing dapat langsung diberikan bila terjadi pelanggaran serupa. (*)
Fikar Tegaskan Golkar Sungaipenuh Solid Dukung Agus Rubiyanto di Musda
Jangan Terlewat Cek Arah Kiblat, Ini Hari dan Waktu Saat Matahari Tepat di Atas Ka’bah
Harimau Sumatera Terjerat Perangkap di Desa Suo-Suo Memprihatinkan, Terancam Diamputasi
Wagub Sani Hadiri IPA Convex ke-49, Dorong Investasi Migas Nasional
Pemprov Jambi Harap Ada Investor yang Mau Kembangkan Pelabuhan Muarasabak
Peringati HKN, Wagub Sani Minta Pemerintah dan Masyarakat Bangkit Membangun Jambi
Berapa Besaran Gaji Pensiun Jokowi dan Ma’ruf Amin Usai Tak Lagi Menjabat, Segini Nilainya