Polisi Juga Amankan Empat Kaki Tangan Helen

Helen dan Diding, Gembong Narkoba Jambi Ditangkap di Jakarta

Jumat, 11 Oktober 2024 - 09:14:53 WIB

IMCNews.ID, Jambi - Gembong narkoba di Jambi bernama Helen akhirnya Ditangkap tim gabungan Dittipid Narkoba Mabes Polri dan Ditresnarkoba Polda Jambi.

Helen ditangkap d Jakarta, Kamis (10/10/2024) kemarin. Selain Helen, Diding yang merupakan orang kepercayaannya juga ditangkap.

Dua nama ini tak asing di dunia narkoba di Jambi. Beberapa waktu lalu Diding juga sempat ditangkap hingga menjalani persidangan di Jambi. Namun dia lolos dari jeratan hukum berat. 

Dua nama ini merupakan salah satu pemasok narkoba di Pulau Pandan, Kota Jambi. Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengungkapkan Helen dan Diding ditangkap di dua lokasi.

Menurut Brigjen Mukti, Helen ditangkap di Jakarta Barat. Sementara Diding ditangkap di Setiabudi Jakarta Selatan.

"Awalnya kita menangkap Diding di Setiabudi, Jakarta Selatan, pukul 01.00 WIB dini hari tadi (Kamis). Menyusul kemudian, Helen ditangkap di Kembangan, Jakarta Barat, pada pukul 04.00 WIB," katanya dikutip dari detik.com.

Mukti mengatakan, penangkapan Helen dan Diding ini merupakan hasil kerja sama Bareskrim Polri dan Polda Jambi. 

Polisi awalnya menyelidiki viral video emak-emak membubarkan lapak narkoba di Kota Jambi.

Dari kejadian itu, polisi melakukan penyelidikan mendalam. Sampai akhirnya polisi mendapatkan informasi bahwa lapak narkoba tersebut dikendalikan oleh seorang wanita bernama Helen.

Informasinya bersama Helen dan Diding, polisi juga meringkus empat orang kaki tangan Helen di Jambi, yaitu berinisial C, CH, Y, dan A. 

Keempat orang  tersebut ditangkap di Jambi dan sekarang dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan.

Penangkapan Helen ini juga dibenarkan Kepala Bidang Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto. 

"Saat ini, Helen diamankan di Jakarta. Sementara 4 orang yang diamankan di Jambi sedang dalam perjalanan dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut terkait keterlibatannya dalam jaringan narkoba," katanya Kamis sore (10/10/2024).

Tim gabungan telah melakukan serangkaian penyelidikan intensif sebelum akhirnya berhasil mengamankan Helen yang diduga memiliki peran penting dalam aktivitas peredaran narkoba di wilayah Jambi.

Sesuai dengan yang disampaikan oleh Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono bahwa Polda Jambi akan terus berkomitmen untuk selalu bekerjasama memberantas kejahatan narkoba demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan nyaman bagi masyarakat.

Nama Helen memang sudah tidak asing lagi di Jambi. Nama perempuan ini sudah sering disebut sebut sebagai bandar besar di Jambi. 

Melalui jaringannya, Helen disebut memasok narkoba ke lapak lapak wilayah Pulau Pandan.

Namun, selama ini Helen tidak pernah ditangkap. Padahal di kalangan aparat keamanan nama Helen cukup familiar.

Penangakapan Helen ini juga dikaitkan berbagai kalangan dengan keputusan Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono melakukan mutasi sejumlah pejabat di Direktorat dan Polres yang menangani narkoba beberapa hari lalu.

Mutasi ini tercantum dalam Surat Telegram Nomor ST/2059/X/Kep./2024 yang diterbitkan pada 5 Oktober 2024.

Dalam surat mutasi itu, sejumlah perwira yang selama ini bertugas di Ditresnarkoba Polda Jambi dan Kasat Narkoba di jajaran Polres dipindahkan ke posisi yang jauh dari masalah narkoba. (*)



BERITA BERIKUTNYA