IMCNews.ID, Jambi - Tim penetapan harga Tandan Buah Segar (TBS) Sawit Provinsi Jambi telah menetapkan harga TBS Sawit terbaru periode 4-10 Oktober 2024.
Dimana, harga TBS Sawit diketahui mengalami kenaikan cukup signifikan senilai Rp105,44 per kilogramnya dari Rp3.115, 56 menjadi Rp3.221 per kilogram.
Harga ini diketahui berdasarkan data yang dirilis oleh Dinas Perkebunan Provinsi Jambi.
Sementara harga CPO atau minyak sawit mentah diputuskan Rp 13.556,52 per kilogram. Harga ini juga naik signifikan dari periode sebelumnya sebesar Rp 13.005,02 per kilogram.
Sementara Kernel atau inti sawit turun jasi Rp 9.311,83 per kilogram dari periode sebelumnya sebesar Rp 9.437,94 per kilogram, dengan indeks K sebesar 93,20 persen.
Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Jambi Agusrizal mengatakan harga TBS Kelapa Sawit yang ditetapkan Pemprov Jambi ini berlaku bagi petani yang bermitra dengan perusahaan.
"Harga yang ditetapkan ini berlaku untuk petani yang bermitra dengan perusahaan," katanya.
Sayangnya, penetapan harga dari Pemprov Jambi ini tidak berdampak pada petani swadaya.
Pantauan di lapangan, sampai Sabtu (29/9/2024) TBS Kelapa Sawit Swadaya dibeli Pabrik Kelapa Sawit (PKS) paling tinggi Rp 2.700 per Kg. Sementara harga di tingkat tengkulak (toke) harga sawit petani dibeli Rp 2.500 per Kg. (*)
Dari Senat Mahasiswa ke Puncak Akademik, Bahrul Ulum Resmi Sandang Gelar Profesor
Tingkatkan Hasil Pertanian, Pemprov Jambi dan Pemkab Bersinergi Benahi Sistem
Angkutan Batu Bara Distop Sementara, Pengusaha dan Sopir Jangan Nakal!
Dua Warga Binaan Lapas Perempuan Jambi Terima Remisi Khusus Waisak
Gubernur Al Haris Dikukuhkan Sebagai Ketua DMDI Provinsi Jambi
Dinamika Jelang Musda Golkar Provinsi Jambi, Seswantim: Untuk Keberlanjutan CE
Tak Masuk Database hingga Terganjal Daftar PPPK, Honorer RSUD Raden Mattaher Demo