KPK Bakal Usut Dugaan Gratifikasi Kuota Haji Khusus

Rabu, 11 September 2024 - 14:00:38 WIB

IMCNews.ID, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan mengusut dugaan gratifikasi terkait pengisian kuota haji khusus pada pelaksanaan Haji 2024.

“KPK juga terbuka dan jika Pansus Haji ingin bekerja sama mengusut dugaan dimaksud,” ujar juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, Selasa (10/9/2024).

Menurut dia, pengusutan penting untuk dilakukan agar Kementerian Agama dapat menghadirkan keadilan dalam pelaksanaan layanan ibadah haji tanpa korupsi.

Namun diakui Tessa, jika KPK belum menerima permintaan secara resmi dari Pansus Haji DPR untuk bekerja sama mengusut perkara tersebut.

“KPK masih menunggu surat resmi dari DPR,” kata Tessa.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa KPK belum menentukan apakah perkara tersebut masuk ke ranah hukum pidana atau hanya administrasi negara.

“Kami masih menunggu surat dan bahan-bahan dari sana,” ucapnya.

Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji DPR RI mengklaim menemukan sejumlah kejanggalan yang terjadi dalam penyelenggaraan ibadah haji 2024.

Titik poin utama yang disorot Pansus adalah perihal pembagian kuota 50:50 pada alokasi 20.000 kuota tambahan yang diberikan Arab Saudi. 

Saat itu, Kementerian Agama membagi kuota tambahan 10 ribu untuk haji reguler dan 10 ribu untuk haji khusus.

Pertimbangan utama Kementerian Agama membagi rata alokasi kuota tambahan tersebut, salah satunya berdasarkan pada kapasitas tenda di Mina yang tidak memungkinkan untuk menampung seluruh jamaah haji reguler, jika kuota tidak dialihkan ke haji khusus.

Pansus Haji geram atas keputusan "sepihak" Kemenag yang membagi kuota tambahan tersebut tanpa sepengetahuan Komisi VIII DPR RI. 

Pada akhirnya, Tim Pengawas Haji 2024 sepakat untuk membentuk Pansus Haji yang diinisiasi Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar.

Dalam perjalanan sidang Pansus Angket Haji, sejumlah pihak di internal Kemenag serta di luar kementerian dimintai keterangan untuk mengklarifikasi perihal pembagian kuota tambahan tersebut. (*)



BERITA BERIKUTNYA