IMCNews.ID, Jambi - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Jambi mencatat jumlah pelamar CPNS Kota Jambi sampai dengan 3 September 2024 mencapai 2.258 orang.
Menurut Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi BKPSDMD Kota Jambi Andika, pelamar masih didominasi formasi lulusan SMA pada instansi Satuan Polisi Pamong Praja.
"Jumlah pelamar yang sudah mendaftar di Kota Jambi ini sebanyak 2.258," kata Andika.
Dia menjelaskan, dari 2.258 pelamar itu, jumlah yang sudah submit dokumen sebanyak 660 pelamar.
"Belum semuanya yang submit, artinya masih ada kemungkinan pendaftar ini bisa merubah instansi pendaftaran, tidak mengambil formasi di Kota Jambi," katanya.
Saat ini, kata Andika, dari 660 pelamar yang sudah submit dokumen itu sekitar 200 pelamar dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).
Beberapa faktor TMS itu di antaranya ketidaksesuaian surat lamaran, surat pernyataan dan BAN PT.
Dia mengingatkan untuk calon pelamar CPNS 2024 agar meninjau kembali dokumen yang diunggah, dan memastikan kesesuaian dokumen dengan persyaratan.
"Surat yang dibuat oleh pelamar itu berbeda dengan lampiran yang kami sampaikan, begitu juga dengan akreditasi BAN PT," katanya.
Andika menegaskan bahwa akreditasi yang dikeluarkan oleh BAN PT harus sesuai dengan tahun pelamar kuliah atau tahun kelulusan.
Dari berkas yang submit, banyak ditemukan pelamar yang salah menganggap akreditasi perguruan tinggi dan program studi. (*)
KPU Siapkan 12.782 Alat Bantu Tuna Netra di TPS Untuk Pilkada 2024
Tim Sukses Maulana-Diza Laporkan Dugaan Kecurangan HAR-Guntur ke Bawaslu
SKK Migas dan KKKS Wilayah Jambi Kian Massif dan Agresif Percepat Eksplorasi Sumur Minyak & Gas Baru
Pjs Gubernur Sudirman: Isi Kemerdekaan dengan Karya-Karya Pembangunan
Ketua DPRD Provinsi Jambi Hafiz Ajak Generasi Muda Teladani Nilai-Nilai Kepahlawanan
Harga Sawit dan CPO di Jambi Naik Tipis, Ini Daftar Harganya