IMCNews.ID, Jambi - Sepanjang Juli 2024, Bea Cukai Jambi berhasil menyita sebanyak 2 juta lebih batang rokok ilegal.
Penyitaan itu dilakukan sepanjang operasi Gempur Tahun 2024, yang dilaksanakan secara serentak oleh seluruh unit vertikal Bea Cukai dari tanggal 5 sampai 31 Juli 2024.
"Selama bulan Juli, kami telah melaksanakan penindakan yang signifikan terhadap peredaran rokok ilegal," ujar Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Jambi, Benny Mauritz Simatupang.
Menurutnya, langkah ini menjadi bukti nyata dari komitmen Bea Cukai Jambi dalam memerangi peredaran rokok ilegal yang merugikan ekonomi dan kesehatan masyarakat.
Wilayah Provinsi Jambi yang menjadi sasaran Operasi Gempur rokok ilegal tahun 2024 ialah Kota Jambi, Kabupaten Muaro Jambi, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Kabupaten Bungo, Kabupaten Tebo, Kabupaten Batanghari, Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Merangin, Kabupaten Kerinci, dan Kota Sungai Penuh.
Dari pelaksanaan operasi tersebut, Bea Cukai Jambi mengamankan peredaran rokok ilegal dengan potensi kerugian negara mencapai Rp1,9 miliar.
Selain melakukan penindakan rokok ilegal sebagai upaya represif Operasi Gempur, Bea Cukai Jambi juga melancarkan upaya preventif demi mencegah peredaran rokok ilegal melalui gelaran sosialisasi kepada masyarakat.
Bea Cukai Jambi mengimbau masyarakat untuk tidak menjual atau membeli rokok ilegal yang beredar di pasaran. Masyarakat juga diimbau untuk memastikan produk rokok yang dibeli telah dilekati pita cukai sesuai ketentuan perundang-undangan di bidang cukai.
"Bea Cukai Jambi akan terus memperkuat sinergi dan kerja sama untuk melakukan penindakan yang efektif. Kami juga mengajak seluruh pihak, termasuk masyarakat dan instansi terkait lainnya, untuk bekerja sama dalam mengatasi peredaran rokok ilegal, demi terciptanya lingkungan yang aman dan sehat bagi semua," tegasnya. (*)
Diduga Pajak Negara Dari Sektor Perkebunan Sawit Bocor Hingga Rp300 Triliun
Pemprov Jambi Dukung Rakorda Sensus Pertanian 2023 Demi Rancang Masa Depan Indonesia yang Berdaulat
DPRD Kota Jambi Ingatkan Studi Tiru Kepsek ke Luar Negeri Jangan Terjadi Lagi
PDIP Pecat Akmaluddin Dari Keanggotaan Partai, Langsung Diusulkan PAW Dari Posisi Anggota DPRD Jambi
Jalan Teluk Nilau-Senyerang Mulus, Warga: Terimakasih Pak Haris
2,7 Juta Surat Suara untuk Pilgub Tiba di Jambi, Langsung Didistribusikan ke Kabupaten/Kota
Nekat Promosikan Judi Online di Media Sosial, Wanita Cantik di Jambi Diciduk Polisi