RSUD Raden Mattaher Diberi Waktu Satu Bulan Perbaiki Layanan, Ini Hasil Pemeriksaan Ombudsman Jambi

Rabu, 14 Agustus 2024 - 09:39:08 WIB

IMCNews.ID, Jambi - Layanan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raden Mattaher Jambi menjadi sorotan. 

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) korektif yang dilakukan Ombudsman Jambi diserahkan, Selasa (13/8/2024) kemarin.

Selain RSUD, LHP korektif juga diberikan kepada BPJS Kesehatan Cabang Jambi dan RS Mitra.

Dalam LHP tersebut, ada tiga tindakan korektif yang disampaikan oleh Asisten Ombudsman Jambi, Ruri Kurnia Putri selaku pemeriksa dalam laporan tersebut.

Saran perbaikan itu mencakup pelayanan dan penjaminan pasien korban kecelakaan, obat-obatan, serta penyediaan mobil jenazah di RSUD Raden Mattaher.

"Saran korektif ini merupakan hasil pemeriksaan kita selama sebulan terakhir terkait laporan yang kita terima terhadap terlapor RSUD Raden Mattaher," sebut Ruri.

Kepala Perwakilan Ombudsman Jambi, Saiful Roswandi, menegaskan bahwa RSUD Raden Mattaher, RS Mitra dan BPJS Kesehatan diberi waktu selama satu bulan untuk menyelesaikan laporan terkait layanan itu dengan perbaikan.

Perbaikan layanan yang dilakukan, kata dia, wajib dilaporkan kembali kepada Ombudsman Jambi.

"Pihak RSUD Raden Mattaher, dan juga terlapor lainnya yakni RS Mitra dan BPJS Kesehatan Cabang Jambi harus memberikan laporan berupa progres pelaksanaan tindak korektif tersebut," tegas Saiful.

Direktur RSUD Raden Mattaher, dr Herlambang pada kesempatan tersebut menyampaikan permintaan maaf terhadap tindak maladministrasi yang terjadi di RS plat merah itu.

Ia mengaku akan menjalankan evaluasi dari Ombudsman dan segera melaporkannya sesuai dengan prosedur dan peraturan yang ada.

Sementara Wakil Gubernur Jambi, Abdullah Sani menegaskan, bahwa seluruh terlapor wajib menyampaikan pelaksanaan saran Ombudsman tersebut.

Menurutnya, sudah menjadi kewajiban bagi penyelenggara layanan untuk memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat.

"Kami berharap saran ini ditindaklanjuti. Kami juga mengapresiasi Ombudsman yang sudah mengawasi pelayanan kesehatan di Jambi. Meskipun bukan persoalan yang besar tapi harus diselesaikan. Karena ini tugas kita melayani masyarakat," pungkasnya. (*)



BERITA BERIKUTNYA