Tito Beberkan Rencana Pelantikan Calon Kepala Daerah Terpilih Dalam Pilkada 2024, Ini Jadwalnya

Rabu, 07 Agustus 2024 - 08:54:22 WIB

IMCNews.ID, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian membeberkan rencana jadwal pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.

"Pelantikan gubernur dan wakil gubernur terpilih direncanakan digelar pada 7 Februari 2025. Sedangkan untuk bupati dan wali kota karena dilantik oleh gubernur yang baru dilantik tanggal 7 Februari, maka mereka akan dilantik tanggal 10 Februari 2025," kata Tito, Selasa (6/8/2024).

Tapi jika ada pihak yang mengajukan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK), jadwal itu dipastikan tertunda. Sebab sengketa itu harus diselesaikan sebelum mereka dilantik.

Dia menjelaskan jika rencana tanggal pelantikan kepala daerah tersebut dibahas dalam rapat antara Menko Polhukam dan Ketua KPU yang digelar di kantor Kemenko Polhukam, kemarin.

Dia menjelaskan rapat ini membahas tentang revisi Perpres Nomor 16 tahun 2016 tentang pelantikan kepala daerah.

Perpres ini direvisi untuk menyesuaikan dengan putusan Mahkamah Agung (MA) terkait batas usia calon kepala daerah ketika dilantik.

Selain itu, revisi ini juga dilakukan atas dasar permintaan KPU untuk menetapkan tanggal pelantikan kepala daerah.

Tito melanjutkan, revisi perpres itu mengatur tanggal pemungutan suara pilkada yang akan digelar pada 27 November 2024. 

Setelah itu, pihak KPUD diharuskan melakukan rekapitulasi suara hingga 16 Desember 2024.

Setelah hasil rekapitulasi selesai, KPUD harus menetapkan siapa saja pasangan yang terpilih berdasarkan hasil pemungutan suara.

"Setelah rekapitulasi suara setelah itu menetapkan paslon terpilih, nanti kan ada gugatan biasanya di MK," jelasnya.

Jika tidak ada sengketa di MK, maka Tito dapat memastikan pelantikan gubernur, wakil gubernur hingga wali kota dan bupati sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Tito melanjutkan, pihaknya akan merampungkan draf revisi Kepres secepatnya.

"Ya kami sudah menyampaikan izin prakarsa (ke presiden) kemarin, kemudian juga nanti ada surat jawaban ya dari presiden melalui Mensesneg setelah itu melakukan harmonisasi. Drafnya sudah kita susun dan itu revisi dari draf yang lama," ujarnya. (*)



BERITA BERIKUTNYA