IMCNews.ID, Jambi - Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi Noly Wijaya menyambangi kantor Komisi Informasi (KI) Provinsi Jambi, Selasa (30/7/2024).
Kedatangan Noly disambut langsung oleh Ketua KI Provinsi Jambi Ahmad Taufiq Helmi didampingi Wakil Ketua Almunawar, komisioner Zamharir dan Siti Masnidar.
Noly Wijaya mengatakan jika kedatangannya ke KI Jambi untuk membangun komunikasi dan kolaborasi terkait dengan implementasi UU 14 Tahun 2008 terutama di bidang hukum.
"Karena sekarang kita sudah masuk era keterbukaan. Tapi tentu di era keterbukaan ada prosedurnya. Ada juga yang tidak bisa disampaikan," katanya.
Karena itu, kehadirannya di KI Jambi semoga ada banyak sinergi yang bisa dilakukan sehingga bisa memberikan edukas kepada masyarakat.
Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Provinsi Jambi Ahmad Taufiq helmi mengucapkan terimakasih atas kedatangan Kasi Penkum.
"Mudah mudahan ini menjadi bagian dari sinergisitas kelembagaan dalam.menjalankan tupoksi masing-masing terutama dalam hal keterbukaan informasi," katanya.
Saat ini diakuinya banyak yang belum memahami sepenuhnya soal keterbukaan informasi. Baik badan publik maupun masyarakat.
Dimana badan publik ada kewajiban menyampaikan informasi publik. Sementara masyarakat juga ada prosedur dalam memohon informasi publik.
"Semoga kami bisa bekerjasama dengan Kejati Jambi terutama dalam literasi keterbukaan informasi khususnya soal penegakan hukum," katanya. (*)
Kakanwil KemenHam Jambi Bahas Kerja Sama dan Penguatan Sarpras dengan Gubernur Al Haris
Faried Soroti Pengembang Perumahan yang Abaikan Dampak Lingkungan, Kritisi Pemberian Izin
Ketua DPRD Kota Jambi Respon Cepat Kejadian Rumah Warga Aur Kenali yang Amblas
Gubernur Al Haris: Jambi Miliki Sumber Daya Alam yang Sangat Luar Biasa