IMCNews.ID, Jambi - Posisi Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI definitif akhirnya diisi oleh Mochammad Afifuddin.
Sebelumnya Afifuddin sempat menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPU pasca dipecatnya Hasyim Asy'ari berdasarkan putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Kabar ini dibenarkan oleh anggota KPU RI August Mellaz. Dia menyebut seluruh anggota sekaligus sekretaris jendral sepakat Afifuddin menjadi Ketua KPU RI dalam rapat pleno pada Minggu (28/7/2024) kemarin siang.
"Hari ini karena kebutuhan organisasi, kami melaksanakan rapat pleno secara lengkap yang dihadiri enam pimpinan KPU RI," kata August Mellaz.
Penetapan itu mengingat kebutuhan serta tanggung jawab organisasi dalam beberapa waktu ke depan.
Sebelumnya, Afifuddin yang menjabat anggota Divisi Hukum dan Pengawasan KPU RI, ditunjuk menjadi Pelaksana Tugas Ketua KPU RI.
Afifuddin akan menjalankan tugasnya sesuai masa jabatan pada periode KPU RI hingga tahun 2027.
Pada Rabu (3/7), DKPP RI menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari terkait kasus dugaan asusila.
Selain itu, DKPP RI meminta Presiden RI Joko Widodo untuk mengganti Hasyim dalam kurun waktu tujuh hari sejak putusan dibacakan. (*)
Waspada Modus Penipuan Atasnamakan Kejati Jambi, Nolly: Kami Tak Pernah Meminta Bantuan
Galaxy S25 Series: Desain Lebih Tipis, Ringan, dan Warna Anti-mainstream
Dua Sekolah di Batanghari Disiapkan Sebagai Sasaran Program MBG
Lewat RJ, Perkara Narkotika di Tanjung Jabung Barat Dihentikan
Ditreskrimsus Polda Jambi Amankan Enam Pelaku Ilegal Drilling di Dua Lokasi Berbeda
Dukung Upaya Pemerintah Pusat Terkait Efisiensi, Pemprov Jambi Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas
Dua Organisasi Keagamaan Terbesar Ini Terima Tawaran Kelola Tambang dari Presiden Jokowi