Pembakar Hutan dan Lahan Bakal Tindak Tegas

Kamis, 25 Juli 2024 - 11:55:30 WIB

IMCNews.ID, Jambi - Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) mengancam saat ini yang telah memasuki musim kemarau.

Keseriusan pihak terkait mengantisipasi potensi kejadian ini menjadi sangat penting. Termasuk juga penindakan kepada pelaku pembakaran.

 Kapolda Jambi, Irjen Pol Rusdi Hartono mengaku akan menindak tegas pelaku yang dengan sengaja melakukan pembakaran hutan dan lahan.

"Apabila ditemukan kesengajaan membakar lahan baik perorangan, kelompok atau perusahaan akan kami tindak tegas," sebutnya, Rabu (25/8/2024).

Tindakan itu dilakukan sebagai upaya mitigasi bencana karhutla yang mulai mengancam.

Menurutnya sosialisasi telah diberikan kepada masyarakat sejak lama. Maka langkah yang diambil selanjutnya akan dilakukan tindakan tegas.

"Ada perilaku melanggar, maka akan dilakukan tindakan tegas," kata dia.

Bukan perseorangan saja, bagi perusahaan yang membakar hutan dan lahan dengan sengaja maka tidak menutup kemungkinan izin usahanya dicabut.

"Lihat perkembangannya, yang pasti perusahaan melakukan pelanggaran ditindak tegas," ucapnya.

Sebagai informasi Pemerintah Provinsi Jambi melalui Satgas Karhutla menurunkan 668 personel gabungan yang disiagakan di daerah rawan karhutla untuk mencegah kebakaran.

Selain itu juga terdapat 59 pos yang siap memantau situasi dan perkembangan karhutla di Jambi terutama dititik rawan.

Dari 59 pos tersebut, terdapat beberapa titik krusial atau titik rawan. Pada titik rawan tersebut, satgas karhutla memperkuat pengamanannya.

 Titik rawan kebakaran hutan dan lahan itu meliputi di Kabupaten Tanjab Timur (Tanjabtim) sebanyak 17 pos, Tanjab Barat (Tanjabbar) 14 pos karhutla, Muaro Jambi 10 pos, serta beberapa pos lainnya berada di Batanghari,Sarolangun dan Tebo. (*)



BERITA BERIKUTNYA