Soal Wacana Pembatasan Pembelian BBM Subsidi, Jokowi Sebut Belum Ada Pembahasan

Kamis, 18 Juli 2024 - 15:21:24 WIB

IMCNews.ID, Jambi - Wacana pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi bergulir. 

Wacana itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan beberapa waktu lalu.

Menurut dia pemerintah menargetkan pengetatan penggunaan subsidi BBM mulai 17 Agustus 2024.

Langkah itu kata dia, dapat mengurangi jumlah penyaluran subsidi kepada orang yang tidak berhak.

Pernyataan itu dia sampaikan ketika membahas permasalahan penggunaan BBM yang berhubungan dengan defisit APBN 2024.

Ia meyakini, dengan pengetatan penerima subsidi, pemerintah dapat menghemat APBN 2024.

Selain memperketat penyaluran BBM bersubsidi, Luhut juga mengungkapkan bahwa pemerintah sedang berencana untuk mendorong alternatif pengganti bensin melalui bioetanol.

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) merespon wacana itu. Menurut presiden sampai saat ini pemerintah belum membahas mengenai hal itu. 

“Ndak, ndak, ndak. Belum ada pemikiran ke sana. Belum rapat juga,” katanya Selasa (16/7/2024) lalu. 

Sementara itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif mengatakan bahwa belum ada pembatasan pembelian BBM bersubsidi pada 17 Agustus 2024.

"Nggak ada batasan di 17 Agustus, masih belum (ada pembatasan pembelian BBM bersubsidi)," katanya.

Arifin mengatakan masih perlu mempertajam data dan kendaraan yang berhak menerima BBM bersubsidi. Sehingga jika pembatasan diterapkan maka benar-benar tepat sasaran.

"Kita lagi mempertajam dulu, mempertajam dulu datanya. Nggak ada yang berubah, nggak ada (harga) yang naik. Kita kan mau tepat sasaran, (jadi) kita perdalam lagi (datanya)," tegasnya.

Lebih lanjut Menteri ESDM menuturkan bahwa saat ini pemerintah masih memproses revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM.

Ia menyebut revisi Perpres itu masih dalam pembahasan di tiga kementerian yaitu Kementerian ESDM, Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan. (*)



BERITA BERIKUTNYA