IMCNews.ID, Jakarta - Judi online tak akan ada habisnya. Pasalnya, menurut Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) para aktor-aktor dibalik judi online ini punya sumber daya tak terbatas.
"Pertumbuhan situs judi itu sehari di sistem kami, kami prediksi lebih dari 10.000. Lebih dari 10.000. Kami mengejar kapasitas juga untuk bisa memverifikasi lebih banyak lagi," Direktur Pengendalian Aplikasi Informatika Ditjen Aptika Teguh Arifiyadi, Jumat (28/6/2024) lalu.
"Tapi enggak akan pernah habis, karena mereka punya sumber daya yang tidak terbatas dibanding kami," tambahnya dilansir dari cnn Indonesia.
Namun menurut dia pemberatasan judi online harus tetap dilakukan secara masif.
"Tinggal nanti apakah ke depannya judi online akan diatur, dibatasi, ataupun dilarang sama sekali. Nah itu yang akan menentukan bagaimana nanti penanganan judi online ini bisa selesai di kemudian hari," tuturnya.
Kebijakan terbaru dalam pemberantasan judi online adalah dengan menutup network access point (NAP) dari Filipina dan Kamboja.
Dua negara ini disinyalir menjadi muara dari aktivitas judi online tersebut. Ada banyak aktor dan pelaku berasal dari dua negara tersebut yang menjadikan Indonesia sebagai pasarnya.
Penutupan akses internet ke kedua negara itu efektif berlaku sejak 25 Juni lalu. Tapi masih akan dievaluasi agar tak mengganggu urusan kementrian dan lembaga.
"Di saat yang bersamaan kita bersurat juga ke semua kementerian lembaga bahwa apabila penutupan jalur akses ke dan dari Kamboja dan Filipina ini mengganggu layanan mereka, mengganggu bisnis mereka, tolong Kominfo diberitahu. Kami akan melakukan whitelisting IP yang diblok," paparnya.
Meski ada pembatasan akses, dia memastikan layanan yang berhubungan dengan urusan antar negara seperti, misalnya hubungan luar negeri tetap berjalan.
Operator judi online sebut dia, bisa saja tak terpengaruh kebijakan pemutusan NAP itu. Pasalnya mereka bisa saja berpindah negara jika penutupan NAP itu mengganggu bisnis mereka.
Selain itu operator judi online juga mungkin akan melakukan masking pada IP-nya untuk mendistribusikan produknya. (*)
Gubernur Al Haris Tegaskan Pemprov Jambi Tak Rumahkan Honorer
Refleksi HPN Riau 2025, Ketua SMSI Jambi Mukhtadi Ingatkan Koreksi Diri Hadapi Tantangan Digital
Tak Ada Lagi Istilah Pengecer LPG 3 Kg, Dijadikan Sub-Pangkalan, Ini Bedanya
Terungkap, 351 Pelabuhan Tikus Selundupkan Barang Ilegal di Sepanjang Pulau Sumatera
PT Timah Pecat Pegawai yang Viral Hina Honorer Gunakan Layanan BPJS Kesehatan