PPATK Ungkap Ribuan Anggota Legislatif Terlibat Judi Online Dengan 63 Ribu Transaksi Senilai Rp25 M

Kamis, 27 Juni 2024 - 08:23:36 WIB

IMCNews.ID, Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap ada ribuan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang terlibat judi online.

Hal itu dibeberkan langsung oleh Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (26/6/2024).

Ia menjelaskan angka itu terdiri dari legislator yang duduk di DPR dan DPRD, serta mereka yang bekerja di lingkungan Sekretariat Jenderal DPR maupun DPRD.

"Ada lebih dari 1.000 orang itu DPR, DPRD, sama Sekretariat Kesekjenan ada. Lalu transaksi yang kami potret itu lebih dari 63.000 transaksi yang dilakukan oleh mereka-mereka itu, dan angka rupiah-nya hampir Rp25 miliar," ungkap Ivan.

Pernyataan itu dia sampaikan menanggapi pertanyaan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman terkait fenomena judi online yang kian marak.

"Kita juga ingin tahu apakah di DPR ini anggota DPR ada juga yang terdeteksi bermain judi online ya, kita minta ini minta infonya," ucapnya.

Habiburokhman lantas meminta agar anggota DPR yang terlibat atau bermain judi online untuk diproses secara kode etik ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR.

"Kan datanya ada nih pak profesi legislatif, mungkin terkait DPR RI kan kita ada MKD DPR, saya anggota MKD juga kebetulan, kita minta tolong dikasih saja ke MKD biar kita bisa lakukan penyikapannya seperti apa nanti," ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Ivan pun mengatakan pihaknya mengantongi detail data-data perorangan dari beragam kluster profesi, termasuk legislator, yang terlibat judi daring dan siap untuk menyerahkannya.

"Kemudian memang ada pejabat daerah, pensiunan, profesional lainnya, dokter, wartawan ada, notaris, segala macam itu ada, itu kami sampaikan ke masing-masing instansi, nama, domisili kediaman, nomor handphone, tanggal lahir, semua ada di sini, ada lengkap, dia transaksinya di wilayah mana saja ada lengkap. Jadi kalau kami ikut saja kalau dipanggil MKD atau kalau kemudian harus dibuka di sini dalam forum tertutup kami ikut," ungkapnya. (*)



BERITA BERIKUTNYA