IMCNews.ID, Jakarta - Kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus ferien job atau magang kerja di Jerman memasuki babak baru.
Satu orang tersangka berhasil diamankan oleh polisi. Kepala Divisi Hubinter Polri Irjen Pol Krishna Murti menyebut tersangka bernama Enyk Waldkoening (EW).
Dia merupakan satu dari lima tersangka ferien job magang kerja di Jerman yang ditetapkan oleh Bareskrim Polri.
"Enyk Waldkoening, tersangka TPPO ferien job tertangkap di Italia," ungkapnya.
Penangkapan tersangka EW dilakukan pada Rabu (12/6) waktu setempat. Penangkapan ini berhasil dilakukan berkat koordinasi dengan interpol Indonesia, Jerman dan Italia.
"DivHubinter Polri komunikasi dengan Kepolisian Italia untuk bawa pula Enyk Waldkoening. Bersama Bareskrim akan bawa tim untuk membawa pulang tersangka," tutur Krishna.
EW merupakan tersangka yang mengenalkan program ferien job ke sejumlah perguruan tinggi. Selain EW, terdapat satu tersangka lagi yang masih buron, atau masuk daftar pencarian orang (DPO) yakni A alias AE.
Kedua tersangka EW dan AE pada saat penetapan tersangka berada di Jerman. Polri lalu menerbitkan red notice pada bulan April.
Kasus tindak pidana perdagangan orang berkedok program magang ini terungkap setelah empat mahasiswa yang sedang mengikuti ferien job mendatangi KBRI di Jerman.
Setelah ditelusuri oleh KBRI, program ini dijalankan sebanyak 33 perguruan tinggi di Indonesia dengan total mahasiswa yang diberangkatkan sebanyak 1.047 mahasiswa.
Namun, mahasiswa tersebut dipekerjakan secara non-prosedural sehingga mahasiswa tersebut tereksploitasi. Dalam kasus ini telah ditetapkan juga tiga tersangka lainnya, berinisial SS, AJ dan MZ. (*)
Diduga Ada Penyelewengan, BPK Didesak Segera Audit Dana Pemilu dan Pilkada 2024
Gubernur Al Haris: OJK Mitra Penting dalam Penguatan Ekonomi Jambi
Kanwil Kemenag Jambi Upayakan Transformasi Digital Demi Peningkatan Layanan
Kepala Kemenag Jambi Minta Jamaah Calon Haji 2025 Persiapkan Diri
Kenaikan PPN 12 Persen Berlaku Awal 2025, Hanya Untuk Barang Mewah Tertentu
Polda Jambi Gagalkan Penyelundupan 4 Kg Sabu dari Aceh, 5 Pelaku Diamankan, Satu Berstatus ASN