Rekaman Diduga Oknum Komisioner KPU Merangin Suruh PPK Tambah Suara Caleg DPR RI Dalam Penelusuran

Selasa, 05 Maret 2024 - 12:03:26 WIB

IMCNews.ID, Bangko - Rekaman percakapan antara diduga Komisioner KPU Merangin berinisial NQ yang memerintahkan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk menambah suara caleg DPR RI berinsial BZ kini dalam penelusuran Bawaslu.

"Kami akan melakukan penelusuran atas informasi ini. Apalagi berita rekaman suara oknum komisioner dengan PPK itu sudah beredar luas di berbagai media," kata Ketua Bawaslu Merangin, Himun Zuhri di sela-sela sidang pleno rekapitulasi penghitungan suara KPU Kabupaten Merangin di hotel Famiin, Bangko, Senin (4/3/2024).

Menurut dia, penelusuran itu akan lebih mudah dan cepat jika ada laporan langsung ke Bawaslu Merangin.

"Jika ada yang melaporkan langsung ke Bawaslu, itu bisa kita tindak secara cepat. Meski demikian kita akan tetap bekerja melakukan penelusuran secepatnya," ungkapnya.

Sebelumnya, beredar rekaman diduga oknum Komisioner KPU Merangin memerintahkan petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) memindahkan suara partai ke salah seorang Caleg DPR RI, berinisial BZ. Rekaman itu membuat heboh saat mencuat pada, Rabu (28/02/2024).

“Suara Partai itu tolong masukan ke salah satu Caleg bang BZ semua. Caranya rekapnya dari PPK ne, PPK memberikan ke PPS (Panitia Pemungutan Suara), tinggal baca itu be. Sirekap itukan tetap ditampilkan di infokus, tidak masalah,” begitu bunyi intruksi diduga oknum Komisioner KPU, NQ dalam rekaman tersebut.

Dalam rekaman berdurasi 4 menit 11 detik itu, PPK yang ditelepon NQ mengatakan saat ini sirekap lagi bermasalah. Akibatnya penginputan data belum selesai.

Tetapi, NQ meminta tidak usah lagi menggarap sirekap. Karena menurutnya, sudah dikondisikan tidak menekan PPK. Apalagi sirekap itu hanya media pendukung tidak ada aturan harus digunakan.

“Mako jangan digarap baiyo sirekap itu. Kalau sirekap bermasalah itu nian yang kita harap. Bermasalah lah terus, jadi PPS tinggal baca hasil Excel PPK. Ini nanti diprint serempak dari pusat hingga kabupaten, sehingga tidak lagi terbaca,” katanya dalam rekaman itu.

Tak banyak bicara, akhirnya PPK tersebut, menyerahkan hal itu para Komisioner. Beredarnya rekaman tersebut bikin heboh. (*)



BERITA BERIKUTNYA