IMCNews.id, JAMBI- PT Siginjai Sakti, BUMD baru milik Pemkot Jambi terkesan 'mati suri'. Pemerintah Kota Jambi sudah memberikan penyertaan modal sebesar Rp 10 miliar kepada PT Siginjai Sakti. Namun, pada 2023 ini perusahaan baru milik Pemkot Jambi itu tidak ada kegiatan usaha yang berjalan.
Padahal, badan usaha yang dibentuk oleh pemerintah Kota Jambi itu diwacanakan akan mengelola 11 item kekayaaan daerah. Termasuk pengelolaan aspal.
Selain itu, juga diproyeksikan mengelola potensi pariwisata yang ada di Kota Jambi yaitu Danau Sipin, Hutan Kota Muhammad Sabkhi, Jaringan Gas, dan mengelola aset-aset milik Pemkot Jambi yang bisa diproduktifkan. Pemkot Jambi awalnya mengharapkan PT Siginjai Sakti mampu menggali potensi pendapatan asli daerah (PAD) yang selama ini belum maksimal.
Ketua Komisi II DPRD Kota Jambi, Junedi Singarimbun mengungkapkan, sejak 2022 lalu, BUMD Siginjai Sakti diminta mengelola Asphalt Mixing Plant (AMP). Namun, pada 2023 ini kegiatan AMP oleh Siginjai Sakti tidak lagi berjalan.
“2023 ini kami pantau dan dapat informasi PT Siginjai Sakti tidak ada kegiatan lagi. Kegiatan AMP juga tidak bisa dilaksanakan. Tentu ini ada permasalahan, yang kami terima informasi mereka bermasalah pada alat hampar aspal,” kata Junedi, Rabu (13/12).
Menurut Junedi, memang saat pendiriannya dulu PT Siginjai Sakti tidak diimbangi infrastruktur yang memadai. “Hal itu memang yang kita sayangkan. Sehingga 2023 ini mereka tidak dapat pekerjaan, karena kekurangan infrastruktur. Jelas untuk modal kerja tidak dipakai, karena mereka tidak dapat pekerjaan, namun yang terpakai hanya untuk gaji jajaran pegawai mereka. Itu saja,” jelasnya.
Junedi menegaskan, perusahan milik daerah ini harus ada campur tangan pemerintah agar bisa jalan. Pemkot Jambi harus memikirkan bagaimana BUMD ini berjalan, salah satunya dengan membangun infrastruktur.
“Ini bukan tanggung jawab PT Siginjai Sakti saja. Tapi juga tanggung jawab Pemkot Jambi termasuk DPRD Kota Jambi,” katanya.
Saat ini, lanjut Junedi, Sigijai Sakti sudah melayangkan surat atau kajian ke Bapemperda DPRD Kota Jambi untuk pembuatan Perda masalah Penyertaan Modal. “Itu memang harus dipercepat. Sehingga 2024 Perda Penyertaan Modal itu sudah selesai, maka infrastruktur, sarana untuk PT Siginjai Sakti segera disiapkan, supaya nanti bisa berkembang lebih jauh,” imbuhnya.
Junedi mengatakan, banyak yang diharapkan pihaknya dari BUMD Siginjai Sakti ini. Selain untuk pengolahan aspal, ada banyak hal lain yang bisa dilakukan seperti pengelolaan jaringan gas dan lainnya. (*)
Oknum Pegawai PTSP Penkot Jambi Dilaporkan ke Polisi, Ini Masalahnya
Buang Sampah di Luar Jam yang Ditentukan Bisa Didenda Rp 20 Juta, Ini Aturannya
Ketahuan Melangsir Plat Kendaraan Diblokir, Isi BBM Subsidi Harus Tunjukan STNK
Bikin Macet, Dirlantas Minta Pemkot Jambi Larang Truk dan Mobil Box Isi BBM di SPBU dalam Kota
BUMD Siginjai Sakti Tak Punya Kegiatan Bisnis yang Jelas, Abshor: Lebih Baik Dibubarkan Saja
Peningkatan Produktivitas Hulu Migas Catat Capaian Signifikan hingga Akhir 2023