IMCNews.id, SUNGAI PENUH- Polres Kerinci akhirnya berhasil mengungkap misteri kematian mahasiswi STIKES Padang asal Sungai Penuh, berinisial AM (20) pada 30 November lalu.
Mahasiswi asal Kampung Tengah, Kecamatan Koto Baru, Sungai Penuh itu dipastikan meninggal dunia akibat pendarahan karena aborsi alias menggugurkan kandungan secara paksa.
Kasus aborsi ini terungkap setelah pihak kepolisian Polres Kerinci melakukan penyelidikan. Dua orang sudah ditetapkam sebagai tersangka, yakni Pacar AM dan Dukun yang membantu melakukan aborsi.
Kasat Reskrim Polres Kerinci melalui Kasi Penmas Humas Polres Kerinci Aiptu Suyatno membenarkan dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus aborsi terhadap mahasiswi berinisial AM.
"Ya, setelah melakukan penyelidikan dan tim penyidik menggelar perkara, dua orang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus aborsi AM,"jelasnya.
Dia menyebutkan dua tersangka yakni RMP (24) yang merupakan pacar AM warga Desa Kampung Tengah, kecamatan Koto Baru, Sungai Penuh dan Y (46) dukun yang melakukan aborsi, warga Desa Seberang, Kecamatan Pesisir Bukit, Kota Sungai Penuh.
“RM merupakan pacarnya AM, kalau Y adalah dukunnya yang membatu aborsi," katanya.
Adapun barang bukti diamankan, satu lembar baju dan celana tidur, satu unit motor Honda Beat warna hitam, satu unit motor Honda Beat warna merah hitam nopol T 6189 XQ dan satu buah helm warna pink, serta satu buah cangkul.
"Kedua pelaku dijerat dengan pasal 384 ayat 1 dan 2 KUHPidana Jo 55 ayat 1 KUHPidana Jo 56 ayat 2 KUHPidana dengan ancaman 5-6 tahun penjara,"ucapnya.
Untuk diketahui, kasus dugaan aborsi hingga meninggal dunianya AM di RSUD MHA Thalib Sungai Penuh, ini terjadi pada hari Kamis, 30 November 2023 sekitar pukul 17.00 Wib.
Informasinya, AM diduga hamil akibat melakukan hubungan badan dengan pacaranya RM. Untuk menutup aib tersebut, RM diduga mengajak AM menggugurkan janin dalam kandungannya yang diperkirakan sudah berusia 4 bulan tersebut.
Selain aib, kehamilan AM ini juga belum diketahui keluarganya. " Kalau keluarganya tahu jelas akan sangat marah. Apalagi AM masih kuliah," kata salah seorang warga yang minta namanya tidak ditulis.
Untuk menutup aib itu lah, keduanya lalu menemui dan minta bantuan Y selaku dukun beranak untuk menggugurkan kandungan AM.
Namun, proses aborsi tidak berjalan lancar. Janin memang berhasil dikeluarkan, tapi AM mengalami pendarahan hebat.
Untuk menyelamatkan nyawanya, akhirnya AM dilarikan ke RSUD MHA Thalib, Kerinci. Namun, nyawanya tidak tertolong.
Dari kejadian itulah timbul kecurigaan AM mengalami pendarahan karena aborsi. Mendapat informasi itu, pihak kepolisian langsung turun tangan melakukan penyelidikan
Tapi saat itu tidak ditemukan janin. Polisi hanya menemukan plasenta. AM diduga hamil umur 4 bulan saat aborsi.
Setelah sepekan lebih melakukan penyelidikan, akhirnya pihak Polres Kerinci sudah menemukan janin yang diduga kuat umur 4-6 bulan kandungan. Namun, belum diketahui dimana ditemukan janin tersebut.
Pihak polres kerinci dikabarkan telah melakukan visum janin itu di RSU MHA Thalib Sungaipenuh pada siang Jumat (8/12/2023). (*)