IMCNews.ID, Jakarta - Seruan boikot produk Israel di Indonesia memberikan dampak besar terhadap perekonomian tanah air. Hal itu diungkap oleh Direktur Segara Institut, Pieter Abdullah Redjalam.
“Yang jelas, pemerintah punya kewajiban untuk melindungi semua unit usaha di Indonesia, karena mereka kan bayar pajak,” katanya, dikutip dari kompas.com, Jumat (8/12/2023).
“Pemerintah harus memberikan perlindungan juga kepada mereka yang produknya diboikot,” tambahnya.
Langkah boikot kata dia harus memikirkan dampaknya. Sebab, seruan boikot itu bisa menimbulkan badai PHK pada perusahaan-perusahaan yang terpengaruh.
Maka peran pemerintah penting memberikan arahan mengenai aksi boikot yang akan mengganggu iklim bisnis ke depan.
“Pemerintah harus mengeluarkan arahan yang jelas atau daftar (produk) yang diboikot apa saja. Kalau tidak begitu, akan keluar daftar gelap yang berujung pada persaingan usaha tidak sehat,” ujarnya.
Menurut dia, aksi boikot pada dasarnya tidak akan mengubah kondisi Israel, mengingat produk yang diboikot bukan langsung diproduksi dari Israel. Malah yang ada merugikan diri sendiri.
Selain badai PHK dan persaingan bisnis, aksi boikot yang dilakukan dalam jangka panjang bisa berdampak pada ekonomi makro.
“Selain persaingan yang tidak sehat, aksi boikot juga bisa membuat masyarakat terprofokasi dan membully (misalnya). Makanya pemerintah harus hadir,” sebutnya.
“Aksi boikot dalam janga waktu pendek, dampaknya cenderung kecil. Tapi kalau bisa sampai satu kuartal atau terus menerus mungkin bisa berdampak pada ekonomi secara lebih besar,” katanya lagi. (*)
Penolakan Permohonan Penyelesaian Sawit Dalam Kawasan, Menhut Tuai Kritikan
Dewa 19 hingga Guyon Waton Bakal Hentak Jambi di Gemriah Fest 2025
Di Batanghari, 20 Persen Dana Desa Wajib Dialokasikan untuk Dukung Program MBG Prabowo
Tujuh DPD PPNI Kabupaten/Kota Tolak Hasil Muswil VI DPW PPNI Provinsi Jambi
Korupsi Bank Jambi, Leo Darwin Divonis 16 Tahun Penjara dan Rp204,8 Miliar Uang Pengganti
Secara Bulanan, Jambi Alami Deflasi Didorong Insentif Tarif Listrik
Seleksi Petugas Haji Telah Dibuka, Simak Syarat dan Cara Pendaftarannya