IMCNews.id- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menghimbau masyarakat agar hati hati terhadap modus penipuan baru lagi marak saat ini yang bisa menkuras rekening. Para pelaku biasanya menyasar korban yang memiliki rekam jejak kredit bermasalah.
Saat ini OJK tengah menyoroti dan memantau aksi penipuan berupa jasa pelunasan kredit tersebut.
Hal ini disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi.
Menurut dia, dalam aksinya pelaku menawarkan jasa pelunasan kredit dengan potongan yang bombastis.
‘’Masyarakat kemudian tergiur dan merasa tenang sudah melunasi utangnya. Kalau mendapat tawaran seperti ini jangan langsung percaya begitu saja,’’ katanya.
Sebab, menurut Friderica, itu bukan resmi dari pemberi pinjaman. Alih-alih tagihan lunas, korban justru kehilangan uang.
Selain itu, OJK juga mewanti-wanti masyarakat utnuk tidak begitu saja percaya saat dikirimkan undangan pernikahan digital.
Dalam beberapa kasus, undangan dikirim oleh nomor tidak dikenal dan ternyata berisi aplikasi yang dapat menguras rekening korban.
Selanjutnya ada pula upaya social engineering dengan modus penawaran hadiah."Apa yang harus dilakukan tentu verifikasi dan tidak mudah percaya apalagi penawaran yang to good to be true," kata Kiki dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner OJK November 2023, dikutip Selasa (5/12/2023).
Dia juga menyarankan agar pelaku usaha jasa keuangan juga melakukan patroli di media sosial, untuk mengetahui apakah ada penipuan yang mencatut nama mereka.
Dengan demikian, mencegah calon nasabah maupun nasabah untuk terjebak penipuan tersebut.(*)
Kapolda Jambi Instruksikan Jajarannya Berantas Mafia BBM, Ini Penegasannya
Korban Investasi Bodong Kredit Mobil di Jambi Jadi 23 Orang, Kerugian Capai Rp 13 Miliar
Oknum Anggota Satpol PP Kota Jambi Dipolisikan, Diduga Lakukan Penipuan Bisnis Beras
OJK Soroti Modus Penipuan Baru Lagi Marak, Bisa Kuras Rekening
Wanita Muda Asal Jambi ini Ditangkap Polisi Karena Nipu di Bali, Begini Modusnya
Polisi Cari Bos CV Karo Karo, Suami Istri Tersangka Penipuan Investasi DO
Tak Pernah Pinjam Pinjol Tiba Tiba Ditagih Debt Collector, OJK Sarankan Lakukan Ini