Polda Jambi Ungkap 915 Kasus dan Amankan 1.301 Pelaku Selama Operasi Pekat

Rabu, 29 November 2023 - 20:05:08 WIB

Tim Operasi Pekat II Siginjai 2023 Polda Jambi saat menggelar razia
Tim Operasi Pekat II Siginjai 2023 Polda Jambi saat menggelar razia

 IMCNews.id,JAMBI - Polda Jambi dan jajaran berhasil mengungkap 915 kasus dengan 1.301 pelaku yang diamankan dalam Operasi Pekat II Siginjai Tahun 2023. Operasi ini berlangsung selama 20 hari, terhitung sejak tanggal 6 - 25 November 2023.

 Sasaran operasi pekat ini adalah kegiatan yang dianggap meresah masyarakat. Seperti kegiatan perjudian, prostitusi, miras, premanisme dan senjata tajam, geng motor, pornografi pornoaksi , serta penyalahgunaan senjata api.

 Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Mulia Prianto, melalaui  Kasubbid Penmas Kompol Mas Edy menyebutkan, selama operasi Tim Satgas menyasar lokasi atau tempat-tempat yang rawan akan terjadinya kegiatan yang meresahkan masyarakat. Seperti Kawasan Terminal, Pelabuhan, jalan umum, Hotel, penginapan hingga rumah kost.

 "  Pada operasi ini diturunkan 115 personel yang berpatroli secara rutin. Hasilnya Polda Jambi dan jajaran  mengungkap 915 kasus dengan jumlah pelaku yang diamankan sebanyak 1.301 orang, " katanya.

 Kompol Mas Edy menjelaskan rincian 915 kasus yang diuangkap. Terbanyak adalah kasus miras sebanyak 402 kasus miras dengan 483 pelaku. Kemudian, 16 kasus judi dengan 30 pelaku, 153 kasus parkir liar dengan 157 pelaku, dan 116 kasus pungli dengan 120 pelaku.

 Berikutnya, 90 kasus  asusila dengan 267 pelaku, dan 155 kasus premanisme d3ngan 229 pelaku. ‘’ Jadi kasus tertinggi adalah miras sebanyak 402 kasus. lalu, Premanisme 155 kasus, dan parkir liar 153 kasus,’’ jelasnya.

  Jika dibandingkan Operasi Pekat I Siginjai tahun 2023, menurut Mas Edy, pada Operasi Pekat II ada peningkatan jumlah kasus yang diungkap. Sebelumnya, pada Operasi Pekat 1 yang diungkap sebanyak 764 kasus. ‘’ Meningkat 124 kasus,’’ ujarnya.

 Lalu bagaimana dengan ribuan pelaku yang diamankan? Menurut Mas Edy, seluruh pelaku yang diamankan akan diproses dan dilakukan penegakan hukum berupa penyidikan. (syh)

 

 



BERITA BERIKUTNYA