IMCNews.ID, Jambi - Warga Mandiangin, Kabupaten Sarolangun kembali melakukan pemblokiran jalan lintas Sarolangun-Jambi, Jumat (3/11/2023) sore.
Berdasarkan rilis kepolisian yang diterima, Sabtu (4/11/2023) disebutkan kronologis kejadian pemblokiran hingga adanya satu korban meninggal dunia.
Dalam rilis itu diterangkan bahwa pada Jumat sekira pukul 16.45 Wib, masyarakat Desa Mandiangin yang berjumlah lebih kurang 70 orang melakukan aksi pemblokiran jalan di Depan Kantor Camat Mandiangin.
Namun aksi pemblokiran jalan dapat dihentikan setelah dilakukan Negosiasi oleh Kasat Intelkam Polres Sarolangun.
Rilis yang diterima, Sabtu (4/11/2023) siang disebutkan bahwa sekira pukul 20.30 Wib bertempat di Kantor Camat Mandiangin, telah dilaksanakan apel Pengamanan Antisipasi Pemblokiran Jalan Lintas Sumatera Desa Mandiangin yang dipimpin oleh Kompol A. Bastari Yusuf.
Intinya dalam apel itu, dia menyampaikan bahwa kehadiran polisi untuk mengamankan kepentingan semua orang.
"Intinya kondisi kita berada dijalan nasional yang merupakan satu satunya akses, sesuai arahan pimpinan tidak ada pemblokiran jalan," katanya sesuai rilis yang diterima Sabtu (4/11/2023) siang.
Lalu, sekira pukul 22.30 Wib, masyarakat Desa Mandiangin kembali melakukan aksi pemblokiran jalan di Jalan Bangunan Nasional Desa Mandiangin, Kecamatan Sarolangun dengan menggunakan Kayu dan ban bekas yang dilintangkan di tengah jalan.
Saat membubarkan aksi massa, para pemblokir jalan melakukan perlawanan dengan melemparkan batu kearah personel Polri.
Sehingga dilakukan tindakkan tegas dengan mendorong paksa massa aksi oleh Personel Polres Sarolangun dibackup oleh Batalyon B Satbrimobda Polda Jambi dan Danramil Pauh. Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kabag Ops Polres Sarolangun.
Saat itu, ada 7 warga Mandiangin yang diamankan. Mereka adalah Yasin bin Aman (48), Riko Andre Saputra bin Edi Sut (25), Alan Perdiansyah bin Panut (27) dan Iskandarsyah bin Ismail (45).
Kemudian, Aang Kifra bin Bambang Ariyanto (alm) (23), Fajriyansah bin saimi (26) serta Edi suk bin Amir (50) (Meninggal Dunia).
Dijelaskan bahwa korban Edi Suk bin Amir yang meninggal dunia terlihat dalam kondisi mabuk. Korban sempat mengacungkan senjata tajam ke arah personel Sat Sabhara yang sedang membubaran aksi pemblokiran jalan yang diwarnai dengan aksi pelemparan batu. Kemudian korban terlihat terjatuh hingga tak sadarkan diri, selanjutnya korban diamankan oleh Personel Sat Sabhara dan dibawa ke Puskesmas Pauh oleh Sat Reskrim Polres Sarolangun.
Aksi pemblokiran jalan yang dilakukan oleh masyarakat Desa Mandiangin telah berulang kali terjadi. Dimana aksi terjadi pada hari Senin tanggal 30 Oktober 2023 dan Jumat (3/11/2023) pukul 16.45 Wib dan Pukul 22.30 Wib.
Aksi pemblokiran merupakan buntut dari adanya perkelahian antar Siswa SMAN 4 Sarolangun yang hingga saat ini belum menemukan kesepakatan antar kedua belah pihak.
Pembubaran aksi pemblokiran jalan dilakukan karena aksi warga Desa Mandiangin sudah tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan dinilai mengganggu hajat hidup orang banyak.
Tidak menutup kemungkinan, masyarakat Desa Mandiangin akan kembali melakukan aksi pemblokiran jalan guna mendesak pihak kepolisian membebaskan 6 orang warga desa Mandiangin yang diamankan oleh personel Polres Sarolangun.
Dalam rilis yang diterima disebutkan, jika korban meninggal dalam kondisi mabuk dan terjatuh ke selokan. Bahkan, hasil visum tidak di temukan tanda- tanda kekerasan. (*)
Gubernur Al Haris: OJK Mitra Penting dalam Penguatan Ekonomi Jambi
Kanwil Kemenag Jambi Upayakan Transformasi Digital Demi Peningkatan Layanan
Kepala Kemenag Jambi Minta Jamaah Calon Haji 2025 Persiapkan Diri
Kenaikan PPN 12 Persen Berlaku Awal 2025, Hanya Untuk Barang Mewah Tertentu
Gubernur Al Haris Pimpin Peringatan HUT ke-79 PGRI dan HGN 2024 di Kabupaten Tebo
7 Warga Diamankan, Ini Kronologi Pembubaran Aksi Blokir Jalan di Mandiangin Berakhir Bentrok