IMCNews.ID, Jambi - Kesal daerahnya dijadikan tempat peredaran narkoba, puluhan warga Sungai Gelam, Muaro Jambi menggerebek sebuah pondok atau basecamp tempat transkasi dan pengguna narkoba tak jauh dari pemukiman penduduk di wilayah tersebut.
Penggerebekan basecamp narkoba itu dilakukan warga Jumat (3/11/2023) sekitar pukul 10.00 Wib. Lokasinya tak jauh dari pemukiman warga di wakwasan Lingkar Selatan, perbatasan antara Kota Jambi-Muaro Jambi.
Ketua RT 22 Lingkar bernama Muji mengatakan, warga menemukan aktivitas peredaran narkoba di salah satu pondok yang tidak jauh dari permukiman warga.
Lokasi itu, disampaikan dia, berada di perbatasan Kota Jambi dan Kabupaten Muaro Jambi. Akan tetapi, lebih dekat dengan kawasan administrasi Kota Jambi.
Menurut Muji, pondok tempat penyalahgunaan narkoba atau bascamp sabu inisudah berdiri sekitar satu pekan. Ada 4 RT di wilayah itu telah melayangkan pemberitahuan agar pengguna narkoba pergi dari daerahnya.
Akan tetapi, para penyalahgunaan narkoba itu tidak mengindahkan. Sehingga masyarakat mengambil tindakan dengan menggerebek bascamp dan mengamankan beberapa orang, sabu, serta alat hisap.
Dia menyampaikan, warga setempat telah meminta para penyalahgunaan narkoba untuk pergi dari lokasi itu, mengingat, banyak anak remaja yang ditakutkan terpengaruh.
"Kita takutnya barang itu pengaruh ke anak sini, dan nanti takutnya kecanduan," ujarnya.
Saat penggrebekan tempat penyalahgunaan narkoba atau bascampe sabu itu dilakukan oleh masyarakat dan tidak ada unsur lain yang ikut penggerebekan itu.
"Setelah penggerebekan, ada datang dari Babinsa dan Bhabinkamtibmas datang setelah itu baru polisi lain datang," kata dia.
Setelah datang pihak kepolisian, pengurus basecamp narkoba dibawa ke Polsek Jambi Selatan dengan sejumlah alat bukti sabu dan alat hisap.
"Cuma satu yang diamankan, yang satu lagi pengedar sambil kasir itu lari duluan," sebutnya.
Dia menyampaikan, masyarakat tidak melakukan aksi anarkis dalam mengusir para pengguna narkoba dan tidak menghancurkan tempat tersebut.
"Kita larang untuk tidak anarkis, kita cuma mau mereka pergi dari sini, tidak ada yang dihancurkan dan semoga disini bersih dari narkoba," ungkapnya.
Kapolsek Jambi Selatan AKP Suwondo mengatakan sudah mendapatkan laporan bahwa tempat penyalahgunaan narkoba atau bascamp itu digerebek oleh warga.
Setelah mendapatkan laporan itu, dirinya pun langsung menuju ke lokasi. Sesampainya di lokasi, pihaknya pun langsung mengamankan satu orang.
"Iya, yang diamankan ada 1 orang, dan lainnya pada kabur. Hasil pemeriksaan dan pengakuannya, orang yang diamankan ini mengaku sebagai tukang parkir di lokasi," katanya.
Barang bukti yang diamankan, dikatakan dia, hanya bong atau alat hisap sabu saja. Barang bukti sabu hanya sedikit yang diamankan.
"Barang buktinya bong saja, kalau sabunya hanya sedikit sekitar 3 hisap habis. Saat ini orang yang diamankan itu sudah diserahkan ke Satresnarkoba Polres Muaro Jambi," pungkasnya.(*)
Gubernur Al Haris Resmikan Penggunaan Mushola Al Majidi Kwarda Pramuka Jambi
RS Dilarang Tolak Pasien Cuci Darah, Kepesertaan BPJS Segera Diaktifkan Kembali
Wemenaker Terjaring OTT KPK, Kemnaker Perkuat Pencegahan Gratifikasi dan Korupsi
Pengurus SMSI Provinsi Jambi Hadiri Peresmian Monumen Media Siber Pertama di Indonesia
Gubernur Al Haris: Pemerintah Siapkan Generasi Muda Berdaya Saing Internasional
Belum Tuntas Kasus Dugaan Pemerasan ke Mentan, Ketua KPK Berpotensi Terjerat Kasus Lain