IMCNews.ID, Bungo - Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dengan menggunakan alat berat jenis eksavator di Desa Batu Kerbau, Kecamatan Pelepat, Kabupaten Bungo kembali marak.
Aktivitas tersebut beberapa waktu lalu telah sempat diberantas. Selain itu, tambang emas dengan sebutan lubang tikus juga tengah menjamur di wilayah Kecamatan Bathin III Ulu.
Aparat Penegak hukum (APH) maupun Pemerintah Kabupaten Bungo diminta segera bertindak. Sekretaris MPC PP Bungo, Rizki Ananda mengatakan, aktivitas penambangan emas ilegal menggunakan alat berat ini jelas sangat merugikan banyak orang, karena alam akan hancur.
‘’Tambang emas illegal dengan alat berat seperti di Batu Kerbau itu akan memporak-porandakan alam di sana tanpa ada penghambat,’’ katanya.
Rizki menegaskan, semua tambang illegal apapun jenisnya jelas tidak dibenarkan. Apalagi yang menggunakan eksavator jelas kehancuran yang dibuatnya akan berdampak luar biasa.
Oleh karena itu dia mendesak APH dan Pemkab Bungo yang mempunyai kewenangan untuk pemberantasan tambang illegal ini segera mengambil tindakan.
"Semakin lama dilakukan tindakan, maka semakin hancurlah alam kita. Tidak ada lagi yang tersisa untuk anak cucu kita nantinya. Oleh karena itu kami minta APH dan Pemda segera bertindak," katanya. (*)
Grand Opening, Klinik Pratama 16 Medika Beri Promo Menarik dengan Layanan Prima dan Biaya Terjangkau
Ketua DPRD Provinsi Jambi Harap Usulan Dalam RDPU Bersama Komisi V DPR RI Segera Ditindaklanjuti
Komisi I DPRD Provinsi Jambi Pertanyakan Indeks Kemerdekaan Pers Jambi yang Turun ke Dewan Pers
Komisi III DPRD Provinsi Jambi RDPU dengan Komisi IV DPR RI, Sampaikan Beberapa Usulan
Terduga Pelaku Pelecehan Anak Diduga ASN Pemprov Jambi Diciduk
Menko Polkam Sebut Sulit Ungkap Kasus yang Jerat Eks Ketua KPK Firli Bahuri
Diduga Jadi Bandar Narkoba, Oknum Perangkat Desa di Tanjab Barat Diciduk Polisi