IMCNews.ID, Bungo - Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dengan menggunakan alat berat jenis eksavator di Desa Batu Kerbau, Kecamatan Pelepat, Kabupaten Bungo kembali marak.
Aktivitas tersebut beberapa waktu lalu telah sempat diberantas. Selain itu, tambang emas dengan sebutan lubang tikus juga tengah menjamur di wilayah Kecamatan Bathin III Ulu.
Aparat Penegak hukum (APH) maupun Pemerintah Kabupaten Bungo diminta segera bertindak. Sekretaris MPC PP Bungo, Rizki Ananda mengatakan, aktivitas penambangan emas ilegal menggunakan alat berat ini jelas sangat merugikan banyak orang, karena alam akan hancur.
‘’Tambang emas illegal dengan alat berat seperti di Batu Kerbau itu akan memporak-porandakan alam di sana tanpa ada penghambat,’’ katanya.
Rizki menegaskan, semua tambang illegal apapun jenisnya jelas tidak dibenarkan. Apalagi yang menggunakan eksavator jelas kehancuran yang dibuatnya akan berdampak luar biasa.
Oleh karena itu dia mendesak APH dan Pemkab Bungo yang mempunyai kewenangan untuk pemberantasan tambang illegal ini segera mengambil tindakan.
"Semakin lama dilakukan tindakan, maka semakin hancurlah alam kita. Tidak ada lagi yang tersisa untuk anak cucu kita nantinya. Oleh karena itu kami minta APH dan Pemda segera bertindak," katanya. (*)
Berujung Damai, SAD Sepakat Tak Lagi Ambil Sawit di Lahan PT SAL dan Tinggalkan Kecepek
KABAR DUKA! Sekjen PWI Zulmansyah Sekedang Tutup Usia Akibat Serangan Jantung
Polisi Bongkar Produksi dan Peredaran Kosmetik Ilegal Mengandung Merkuri
Gubernur Al Haris Dorong HKTI Jadi Lokomotif Gerakan Pangan di Jambi
Diduga Jadi Bandar Narkoba, Oknum Perangkat Desa di Tanjab Barat Diciduk Polisi