IMCNews.ID, Bungo - Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dengan menggunakan alat berat jenis eksavator di Desa Batu Kerbau, Kecamatan Pelepat, Kabupaten Bungo kembali marak.
Aktivitas tersebut beberapa waktu lalu telah sempat diberantas. Selain itu, tambang emas dengan sebutan lubang tikus juga tengah menjamur di wilayah Kecamatan Bathin III Ulu.
Aparat Penegak hukum (APH) maupun Pemerintah Kabupaten Bungo diminta segera bertindak. Sekretaris MPC PP Bungo, Rizki Ananda mengatakan, aktivitas penambangan emas ilegal menggunakan alat berat ini jelas sangat merugikan banyak orang, karena alam akan hancur.
‘’Tambang emas illegal dengan alat berat seperti di Batu Kerbau itu akan memporak-porandakan alam di sana tanpa ada penghambat,’’ katanya.
Rizki menegaskan, semua tambang illegal apapun jenisnya jelas tidak dibenarkan. Apalagi yang menggunakan eksavator jelas kehancuran yang dibuatnya akan berdampak luar biasa.
Oleh karena itu dia mendesak APH dan Pemkab Bungo yang mempunyai kewenangan untuk pemberantasan tambang illegal ini segera mengambil tindakan.
"Semakin lama dilakukan tindakan, maka semakin hancurlah alam kita. Tidak ada lagi yang tersisa untuk anak cucu kita nantinya. Oleh karena itu kami minta APH dan Pemda segera bertindak," katanya. (*)
Tiga Warga Jambi Korban Scam di Kamboja Dipulangkan, Satu Menghilang Saat Tiba di Jakarta
Sempat Dibantarkan, Bengawan Kamto Terdakwa Korupsi Kredit BNI Rp105 M Kembali Ditahan
Gandeng KI Jambi, LLDIKTI Sosialisasikan Keterbukaan Informasi Perguruan Tinggi Swasta
BMKG Ingatkan Kemarau Tahun Ini Lebih Kering Dibanding 30 Tahun Terakhir
Gubernur Al Haris: RKPD Provinsi Perlu Jaga Keselarasan dengan Target Nasional
Diduga Jadi Bandar Narkoba, Oknum Perangkat Desa di Tanjab Barat Diciduk Polisi