IMCNews.ID, Bungo - Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dengan menggunakan alat berat jenis eksavator di Desa Batu Kerbau, Kecamatan Pelepat, Kabupaten Bungo kembali marak.
Aktivitas tersebut beberapa waktu lalu telah sempat diberantas. Selain itu, tambang emas dengan sebutan lubang tikus juga tengah menjamur di wilayah Kecamatan Bathin III Ulu.
Aparat Penegak hukum (APH) maupun Pemerintah Kabupaten Bungo diminta segera bertindak. Sekretaris MPC PP Bungo, Rizki Ananda mengatakan, aktivitas penambangan emas ilegal menggunakan alat berat ini jelas sangat merugikan banyak orang, karena alam akan hancur.
‘’Tambang emas illegal dengan alat berat seperti di Batu Kerbau itu akan memporak-porandakan alam di sana tanpa ada penghambat,’’ katanya.
Rizki menegaskan, semua tambang illegal apapun jenisnya jelas tidak dibenarkan. Apalagi yang menggunakan eksavator jelas kehancuran yang dibuatnya akan berdampak luar biasa.
Oleh karena itu dia mendesak APH dan Pemkab Bungo yang mempunyai kewenangan untuk pemberantasan tambang illegal ini segera mengambil tindakan.
"Semakin lama dilakukan tindakan, maka semakin hancurlah alam kita. Tidak ada lagi yang tersisa untuk anak cucu kita nantinya. Oleh karena itu kami minta APH dan Pemda segera bertindak," katanya. (*)
Gubernur Al Haris: OJK Mitra Penting dalam Penguatan Ekonomi Jambi
Kanwil Kemenag Jambi Upayakan Transformasi Digital Demi Peningkatan Layanan
Kepala Kemenag Jambi Minta Jamaah Calon Haji 2025 Persiapkan Diri
Kenaikan PPN 12 Persen Berlaku Awal 2025, Hanya Untuk Barang Mewah Tertentu
Gubernur Al Haris Pimpin Peringatan HUT ke-79 PGRI dan HGN 2024 di Kabupaten Tebo
Diduga Jadi Bandar Narkoba, Oknum Perangkat Desa di Tanjab Barat Diciduk Polisi