IMCNews.ID, Jambi - Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun non ASN Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi yang masuk dalam kategori kelompok rentan terdampak kabut asap dibolehkan bekerja dari rumah alias Worl From Home (WFH).
"Pegawai yang masuk dalam kelompok rentan dapat diberikan izin untuk bekerja dari rumah sesuai dengan aturan yang berlaku di kantor atau instansi bersangkutan," kata Wali Kota Jambi Syarif Fasha, Senin (2/10/2023).
ASN yang masuk dalam kategori kelompok rentan tersebut, yakni ibu hamil, menyusui, memiliki penyakit kronis seperti jantung, alergi dan lainnya.
Pemkot Jambi, kata dia, memiliki data pegawai ASN maupun non ASN yang masuk kategori rentan saat COVID-19 lalu. Data itu akan di-update kembali oleh pemkot sehingga mengetahui pegawai mana saja yang rentan terdampak kabut asap.
Sebagaimana diketahui, sejak 2 Oktober 2023 kemarin hingga 4 Oktober 2023 siswa PAUD, TK , SD dan SMP di Kota Jambi melaksanakan kegiatan belajar mengajar jarak jauh.
Hal ini sebagai langkah Pemkot Jambi untuk mengantisipasi dampak kabut asap yang tebal dan menyebabkan kondisi udara di daerah itu masuk kategori tidak sehat.
"Kami invetarisasi karena masih ada data COVID kemarin, mana saja pegawai rentan yang belum pensiun akan dilihat kondisi kesehatannya jika memungkinkan kerja offline jika tidak bisa kerja dari rumah," katanya.
Berdasarkan hasil pemantauan dari Stasiun Air Quality Monitoring System (AQMS) Provinsi Jambi di mana indeks standar pencemaran udara (ISPU) menunjukkan kondisi kualitas udara di Kota Jambi, tidak sehat. (*)
Kejagung Digugat Agar Proses H Triman, Sukandar hingga Bupati Tebo Agus Rubiyanto
Wagub Sani Minta Kepala OPD Berkomitmen dan Bertanggung Jawab Meningkatkan Kualitas SAKIP
Kakanwil KemenHam Jambi Bahas Kerja Sama dan Penguatan Sarpras dengan Gubernur Al Haris
Faried Soroti Pengembang Perumahan yang Abaikan Dampak Lingkungan, Kritisi Pemberian Izin
Ketua DPRD Kota Jambi Respon Cepat Kejadian Rumah Warga Aur Kenali yang Amblas
Cek Dokumen Sengketa, KI Jambi Lakukan Pemeriksaan Setempat ke BPN Tanjabtim