IMCNews.ID, Jambi- Jam operasional angkutan batu bara masih saja dilanggar meski sudah sering ditindak aparat berwajib. Teranyar ditemukan warga 8 unit angkutan batu bara yang melanggar jam operasional ini di kawasan Talang Gulo, Kota Jambi, Kamis (21/9/2023).
Padahal, baru beberapa hari lalu dibuat kesepakatan setelah kecelakaan lalu lintas tragis menimpa salah satu warga Talang Gulo. Kecelakaan itu menyebabkan warga tewas mengenaskan karena tertabrak truk angkutan batu bara yang melanggar jam operasional.
Tak ingin kejadian serupa terjadi lagi, warga Talang Gulo yang melihat aktivitas truk tersebut sekitar pukul 20.00 Wib, langsung melaporkan ke Polantas Jambi.
Tak berselang lama, aparat kepolisian pun berhasil mengamankan 8 unit truk yang membandel tersebut. Udin, salah satu warga setempat, membenarkan adanya truk yang melintas di luar jam operasional.
‘’Ya bang. Masih jugo dak jero-jero sopir tuh. Sudah diingatkan, janganlah kalian melanggar aturan yang sudah disepakati bersama, karena kami tidak ingin lagi muncul korban di daerah kami," katanya.
"Apa lagi saat rapat di kantor lurah, katanyo dari Polantas dan Dishub mau melakukan penambahan personil di sini. Boro-boro nambah personil, orangnya saja tidak ada yang muncul,’’ ungkapnya dengan nada kesal.
Terpisah, Ketua Lembaga Pemantau Penyelenggara Pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia (LP3 NKRI) Jambi, Pery Monjuli yang juga Wakil Ketua ATJ meminta berbagai pihak, khususnya Pemerintah Provinsi Jambi melalui Dishub komitmen dengan kesepakatan yang sudah dibuat.
‘’Kita harus komitmen dengan kesepakatan yang sudah dibuat beberapa hari lalu di kantor Lurah Talang Gulo,’’ katanya.
Apalagi, menurut Feri, pertemuan itu dihadiri langsung Kadis Perhubungan, Asisten 1 dan pihak Polantas Jambi.
‘’Semua berjanji akan melakukan penebalan pengawasan di Talang Gulo yang sangat rawan kecelakaan dan macet,’’ katanya.
Di sisi lain, Plt Ketua ASABA Jefri Bintara Pardede melihat ada indikasi kejadian semalam sopir seperti sengaja melanggar aturan waktu opersional tersebut. Pihaknya menduga ada unsur kesengajaan dilakukan.
‘’Hal itu patut diduga merupakan upaya tindakan sabotase untuk membuat kegaduhan yang berpotensi menimbulkan konflik antara sopir dan masyarakat,’’ kata pria yang biasa disapa Ucok ini.
Jefri menghimbau para sopir jangan terprovokasi oleh oknum-oknum yang menginginkan kegaduhan tata kelola kegiatan angkutan batu bara di Jambi, sehingga terus berpolemik.
‘’Jika ini terus dibiarkan terjadi, tak menutup kemungkinan Polda Jambi akan memberlakukan diskresi lagi. Ayo rekan-rekon sopir kita ciptakan situasi kondusif untuk ketertiban dan kenyamanan bersama demi kelancaran berlalu lintas di jalan umum,’’ pungkasnya. (*)
PetroChina Sambangi Kantor SMSI Provinsi Jambi, Ini yang Dibicarakan
Mahfud Ungkap Praktik Jual Beli Kasus dan Vonis Masih Marak di Indonesia
Jalur Gaza Kembali Digempur Israel, Puluhan Orang Meninggal Dunia
Kaesang Sebut Prabowo-Gibran Sudah Menang Berdasarkan Survei
Kabar Gembira! 20 Persen Kuota PPPK Kota Jambi Untuk Umum, Tapi Ada Syaratnya