IMCNews.ID, Jambi - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), melakukan kegiatan diskusi media terkait pencegahan korupsi di Provinsi Jambi, Rabu (13/9/2023).
Diskusi dipandu langsung oleh juru biacara KPK, Ali Fikri dengan tema "Urgensi Pencegahan Korupsi dan Perbaikan Tata Kelola Dunia Usaha Pertambangan Batubara di Provinsi Jambi".
Ada tiga narasumber yang dihadirkan, yaitu Sekda Provinsi Jambi Sudirman, Ketua Asosiasi Pengusaha Batubara Jambi, Fredy Haris, dan Direktur Anti Korupsi Badan Usaha KPK, Aminudin.
Aminudin mengungkap empat titik rawan korupsi di Provinsi Jambi dalam usaha tambang batu bara di Provinsi Jambi.
Pertama, pemberlakuan pemberian nomor lambung truk angkutan batubara akibat belum adanya jalan khusus angkutan batubara, menimbulkan celah negosiasi.
Kedua, terjadinya pemberian retribusi terminal oleh oknum pemkab/kota pada truk angkutan batubara yang tidak masuk terminal.
Tiga, adanya pengenaan biaya kepada perusahaan pemegang IUP, dengan potensi pengenaan biaya yang ditimbulkan dalam satu tahun dapat mencapai Rp 880 juta.
Terakhir yang ke empat, adanya pungutan sebesar tarif tertentu/trip kepada truk angkutan batubara yang melintasi jalan umum, dengan potensi pungutan yang terjadi dalam satu tahun dapat mencapai Rp 150 miliar.
"Angka itu kami temukan ketika berdiskusi dengan para Asosiasi, dan angkanya masih bisa di challange karena itu hanya gambaran umum," sebutnya.
Aminuddin menjelaskan potensi pungutan itu merupakan sinyalemen. Tetapi intinya pihaknya ke daerah ingin memperbaiki tata kelola batubara di Jambi untuk memaksimalkan kekayaan alamnya.
"Bagaimana Jambi kaya dengan tambang, bisa dinikmati dan dirasakan masyarakat Jambi sendiri. Jangan sampai ada pihak yang dirugikan dan hanya segelintir yag diuntungkan, ini semangat perbaikan," katanya.
Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Sudirman mengatakan, pemerintah provinsi Jambi juga melakukan langkah-langkah pencegahan korupsi, termasuk penyelesaian jalur batu bara.
Menurut Sudirman, banyak langkah dilakukan untuk mengurai angkutan batubara, seperti pembangunan jalan khusus.
“Juga menanfaatkan alur sungai,” ujarnya.
Di sisi lain, Fredy Haris mengungkapkan, bahwa kedatangan Direktur Pencegahan Anti Korupsi KPK ke Jambi merupakan alarm.
“Jangan sampai setelah ini direktur penyidikan yang datang ada kejadian,” katanya. (*)
Diduga Pajak Negara Dari Sektor Perkebunan Sawit Bocor Hingga Rp300 Triliun
Pemprov Jambi Dukung Rakorda Sensus Pertanian 2023 Demi Rancang Masa Depan Indonesia yang Berdaulat
DPRD Kota Jambi Ingatkan Studi Tiru Kepsek ke Luar Negeri Jangan Terjadi Lagi
PDIP Pecat Akmaluddin Dari Keanggotaan Partai, Langsung Diusulkan PAW Dari Posisi Anggota DPRD Jambi
Jalan Teluk Nilau-Senyerang Mulus, Warga: Terimakasih Pak Haris
2,7 Juta Surat Suara untuk Pilgub Tiba di Jambi, Langsung Didistribusikan ke Kabupaten/Kota