H-1 Akhir Pendaftaran, Ratusan Orang Daftarkan Diri Sebagai Calon Anggota KPU Empat Daerah di Jambi

Rabu, 13 September 2023 - 08:11:28 WIB

Melvin bersama Citra Darminto, timsel saat memantau proses pendaftaran peserta di sekretariat Timsel.
Melvin bersama Citra Darminto, timsel saat memantau proses pendaftaran peserta di sekretariat Timsel.

IMCNews.ID, Jambi - Pendaftaran calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) empat Kabupaten/Kota di Provinsi Jambk akan ditutup hari ini, Rabu (13/9/2023) pukul 23.59 WIB.

Informasi yang diperoleh dari sekretariat tim seleksi calon anggota KPU Merangin, Kerinci, Sungai Penuh dan Kota Jambi, pada Selasa (13/9/2023) kemarin, yakni sehari sebelum masa pendaftaran ditutup, ratusan orang sudah mendaftarkan diri.

Tepatnya, sudah ada 137 calon anggota KPU yang mendaftarkan diri untuk mengikuti seleksi. Untuk calon anggota KPU Kota Jambi, pendaftar sudah mencapai sebanyak 40 pendaftar. Kemudian untuk KPU Kota Sungai Penuh 29 pendaftar, untuk KPU Kerinci 33 pendaftar dan untum KPU Merangin 35 pendaftar.

"Total sudah 137 pendaftar untuk 4 kabupaten kota," kata anggoya timsel KPU empat Kabupaten/Kota di Provinsi Jambi, Melvin Hutabarat didampingi anggota timsel lainnya Citra Darminto saat dijumpai di sekretariat timsel, di bilangan Pematang Sulur, Kota Jambi, Selasa sore.

Total tersebut diketahui berdasarkan buku agenda pendaftaran calon anggota KPU yang ada di sekretariat dan berkas yang diterima. Berkas pendaftar ada yang diantar langsung dan juga ada yang dikirim melalui ekspedisi.

"Itu jumlah berkas fisik yang kita terima di sekretariat. Kalau yang di aplikasi Siakba (Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc, red) jumlahnya sudah lebih dari itu. Tapi yang akan kita verifikasi adalah berkas fisiknya," sebutnya.

Disinggung soal kemungkinan perpanjangan masa pendaftaran, ASN Pemprov Jambi ini mengatakan, kecil kemungkinannya. Mengingat, pendaftar mininal hanya 2 kali kebutuhan yakni 10 pendaftar.

"Dua kali kebutuhan sudah bisa lanjut ke penelitian berkas persyaratan, meskipun jumlah perempuan tidak mencukupi 30 persen. Sebab untuk kuota keterwakilan perempuan itu disebut hanya memperhatikan saja, bukan mengharuskan," tegasnya. (*)



BERITA BERIKUTNYA