KPK Periksa Enam Mantan Anggota DPRD Provinsi Jambi Tersangka Suap Ketok Palu Termasuk Rahima

Jumat, 01 September 2023 - 14:29:49 WIB

IMCNews.ID, Jambi- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dan memeriksa enam mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi periode 2014/2019 yang merupakan tersangka kasus suap pengesahan RAPBD Jambi 2017-2018,   

Juru bicara KPK, Ali Fikri dalam rilis yang diterima mengatakan, bahwa pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK Jl Kuningan Persada Kav.4, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Enam tersangka yang diperiksa yakni Mely Hairiya (MH), Luhut Silaban (LS), Edmon (E), M Khairil (MK), Rahima (R) dan Mesran (M). 

Seperti diketahui, Rahima merupakan istri dari mantan Gubernur Jambi, Fachrori Umar. (IMC01)



BERITA BERIKUTNYA