IMCNews.ID, Muaro Jambi - Sebanyak 20.640 warga Kabupaten Muaro Jambi berada dalam kondisi miskin. Data itu diungkapkan oleh Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Muaro Jambi, Muji Lestari, Selasa (29/8/2023).
"Kondisi itu disebabkan pengeluaran masyarakat, di mana rokok telah menjadi pengeluaran terbesar kedua bagi kelompok miskin," katanya.
Data tersebut adalah kondisi pada 2022 lalu. Sementara pada tahun 2023, datanya dijadwalkan akan dirilis pada bulan September mendatang.
Kriteria penetapan status kemiskinan adalah apabila rata-rata pengeluaran per kapita berada di bawah 462 ribu 35 rupiah setiap bulannya.
Ketika membahas garis kemiskinan, fokus diberikan pada pengeluaran untuk kebutuhan makanan dan non-makanan. Tercatat bahwa pengeluaran untuk beras dan rokok masih menjadi dominan dalam kelompok pengeluaran makanan.
Hal ini turut memainkan peran penting dalam membentuk tingkat kemiskinan di daerah ini.
Muji Lestari menekankan pentingnya upaya berkelanjutan dalam mengatasi masalah kemiskinan. Upaya ini harus mencakup strategi jangka pendek dan jangka panjang.
Salah satunya adalah dengan menciptakan lapangan pekerjaan yang dapat memberikan pendapatan berkelanjutan bagi penduduk.
"Tujuan akhirnya adalah mengurangi ketergantungan pada bantuan pemerintah sehingga masyarakat dapat mandiri secara ekonomi," imbuhnya.
Peran pemerintah menjadi sangat penting. Program-program pemerintah dari tingkat pusat hingga daerah harus dirancang untuk memberikan kontribusi signifikan dalam mengurangi angka kemiskinan di Muaro Jambi. (*)
SKK Migas Berharap Media Terus Berperan Edukasi Masyarakat Soal Kegiatan Hulu Migas
Lewat IJD, Pemerintah Bangun Infrastruktur Tingkatkan Konektivitas Antar Wilayah
7,35 Ton Pupuk Bersubsidi Diduga Akan Disalahgunakan Diamankan di Sungai Bahar
Kukuhkan Pejabat BPKP, Gubernur Pertegas Komitmen Bersama Kawal Keuangan Daerah
Bakar Lahan Sawitnya Sendiri, Mastur Jadi Tersangka Karhutla