IMCNews.ID, Muaro Jambi - Maraknya aksi pencurian barang antik di kawasan Kumpeh Ilir, tepatnya daerah Suak Kandis membuat resah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muaro Jambi.
Pj Bupati Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah meminta kepada aparat hukum menindak tegas masyarakat yang melakukan pencurian barang antik itu sebab kawasan tersebut diusulkan sebagai cagar budaya bawah air.
"Kita minta aparat untuk bertindak tegas," kata Bachyuni.
Diduga, ratusan warga dari Sumatra Selatan dan warga sekitar lokasi melakukan pencarian barang antik di wilayah Suak Kandis ini dengan cara menyelam menggunakan alat bantu pernapasan.
Kabarnya, ada yang telah mendapatkan barang antik berupa gerabah, mangkok, keris, cincin, emas dan lain sebagainya.
Konon, Desa yang terletak sekitar 3 jam dari Kota Jambi itu dulunya merupakan tempat masuknya masyarakat dari berbagai negara, karena di sini merupakan pelabuhan terbesar Jambi kala itu.
Banyak kapal-kapal bersandar di sana, mulai dari kapal dari China, Jepang, Arab Saudi dan kapal-kapal para saudagar dari negeri seberang.
Kala itu, jika mau masuk Jambi, kapal-kapal tersebut harus bersandar disana terlebih dahulu. Karena tempat bersandarnya kapal dari negeri seberang, tak sedikit kapal-kapal ini karam dan tenggelam di sana.
Kata Bachyuni, karamnya kapal ini membuat banyak harta Karun yang tersimpan didalam kapal itu ikut tenggelam seperti emas, guci, keramik, keris, berlian dan harta karun lainnnya yang kini dinamakan barang antik.
Masyarakat nekat menyelam hingga ke dasar sungai untuk mencari harta Karun tersebut. Mereka menyelam dengan alat bantu oksigen dan mesin penyedot untuk menggali tanah yang telah menimbun barang tersebut.
Bahkan menurut kabar yang berhembus, ada kolektor dari luar negeri langsung datang ke lokasi untuk membeli barang aktif dari hasil carian masyarakat. Tak tanggung-tanggung, ada kolektor yang berani membelinya hingga miliaran rupiah.
Menurut Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muaro Jambi, Firdaus, kawasan tersebut telah diusulkan menjadi tempat cagar budaya bawah air.
Pengusulan lokasi itu menjadi cagar budaya karena di sana memiliki sejarah yang kuat. Di sana banyak peninggalan nenek moyang terdahulu yang perlu dijaga.
Meski sudah banyak hilang dicuri, namun dirinya yakin jika barang antik yang masih berada didasar sungai masih sangat banyak.
Namun dirinya tidak bisa mengkalkulasikan berapa banyak lagi, yang jelas didasar sungai masih sangat banyak. Untuk itu, sebelum barang tersebut habis, mereka mengusulkan agar wilayah tersebut menjadi cagar budaya.
"Jika sudah jadi cagar budaya, tentu tidak bisa lagi mencarinya disana. Jika kedapatan ada yang mencarinya, maka siap-siap berurusan dengan hukum," kata Firdaus. (*)
Safari Ramadhan di Kerinci, Wagub Sani: Momentum Silaturahmi Bersama Masyarakat
Jelang Idul Fitri, Satgas Pangan Ditreskrimsus Polda Jambi Sidak Harga Sembako di Angso Duo
Tersisa 60 Hari, Pansus PI 10% Migas Desak Pemprov Jambi, PT JII dan PetroChina
Gubernur Al Haris Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Pengamanan Idul Fitri 1446 Hijriah
Kapolda yang Baru Beri Arahan ke Jajaran Polda Jambi, Begini Tegasnya
Tiga Penambang Minyak Ilegal Dilimpahkan Penyidik Ditreskrimsus Polda Jambi ke Kejari Batanghari
Pelaku Pembunuhan di Tanjabtim Ditangkap di Batam, Sempat Ikut Kuburkan Korban Sebelum Kabur