IMCNews.ID, Jambi - Muhammad Imaduddin alias Iim (48) meninggal dunia pada hari Senin (12/6/2023). Hal itu cukup mengejutkan banyak pihak.
Awalnya, saksi kunci kasus suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi 2017-2018 itu disebut meninggal dunia karena penyakit diabetes.
Namun terungkap, Iim ternyata meninggal karena gantung diri. Kapolsek Kotabaru, Kompol Pamenan, Selasa (13/6/2023) mengungkap hal itu.
Menurutnya, hal itu diketahui dari keterangan salah satu saksi yang bekerja sebagai sopir Muhammad Imaduddin.
"Dari keterangan salah satu saksi dia gantung diri," katanya, Selasa (13/6/2023).
Menurut Pamenan, pihaknya mendapat informasi peristiwa bunuh diri itu pada Senin tanggal 12 Juni 2023 sekira 18.30 Wib.
Anggota Polsek Kota Baru kemudian menuju TKP di jalan Sunan Giri, Rt.10, Kelurahan Simpang III Sipin, Kecamatan Kotabaru.
Namun ketika itu jenazah korban sudah dimakamkan di TPU Putri Ayu. Saat itu, terdapat salah satu saksi yang mengaku melihat korban meninggal dunia karena gantung diri.
Pamenan menjelaskan, sekiar pukul 10.30 Wib, Senin (12/6/2023) saksi Sendi yang saat itu bersama dengan korban meminta kunci rumah orang tua Iim.
Selanjutnya korban meminta saksi Sendi menjemput orang tuanya yang saat itu berada di rumah keluarga lain di perum Arsenal, Kebun Handil, Jelutung.
Sekitar pukul 12.30 Wib Sendi pulang bersama ibu korban ke TKP. Namun mereka mendapati rumah dalam kondisi terkunci dari dalam.
Sendi berusaha menggedor pintu, tapi tidak ada jawaban. Selanjutnya Sendi menghubungi keluarga korban untuk meminta kunci cadangan.
Sekitar pukul 12.45 Wib, saksi lainnya Fikri Adila datang dan membuka pintu rumah dengan kunci cadangan. Ketika pintu terbuka, terlihat korban sudah tergantung di ruang tamu dengan seutas tali bekas ayunan bayi.
"Selanjutnya Saksi dan beberapa orang lainnya (saksi) menurunkan tubuh korban," kata Pamenan.
Menurut dia, dari keterangan saksi, saat itu denyut nadi korban sudah tidak ada. Kemudian keluar busa dari mulut dan cairan dari alat kelamin.
Selanjutnya korban dibawa ke Rumah Sakit Kambang untuk pertolongan medis. Namun saat diperiksa oleh Dokter IGD korban sudah dalam keadaan meninggal dunia
Kemudian, jenazah Iim dibawa pulang kerumah orang tuanya di Sunan Giri (TKP). Sekitar pukul 17.30 Wib jenazahnya dimakamkan di TPU Putri Ayu Telanai Pura.
Pamenan mengatakan, atas peristiwa ini keluarga telah mengiklaskan kematian Muhammad Imaduddindan menolak proses VER maupun Autopsi.
"Dari keterangan saksi, korban memang sudah lama menderita diabetes dan hipertensi. Diduga dia depresi atas penyakit tersebut," pungkasnya.
Seperti diketahui, kabar duka meninggal dunia IIm beredar secara berantai di group WhatApps dan facebook pada Senin (12/06/2023) sore.
Untuk diketahui, nama Muhammad Immanudin alias Iim sering sering terdengar pasca OTT kasus suap pengesahan RAPBD Jambi.
IIm merupakan saksi kunci dalam kasus yang ngetop dengan sebutan "suap uang ketok palu" tersebut.
Bahkan dia pernah mengaku sudah lebih 40 kali diperiksa KPK sebagai saksi. Beberapa kali dia juga dihadirkan ke persidangan sebagai saksi.
Dalam persidangan Iim juga pernah mengungkapkan diri sebagai salah seorang yang mengantarkan uang ketok palu kepada salah seorang anggota DPRD Provinnsi Jambi. (*)
CE dan Ratu Munawaroh Arahkan Dukungan ke Haris-Sani di Pilgub Jambi 2024
Pemkot Jambi Berencana Bangun Kolam Retensi Cegah Banjir di Kotabaru dan Jelutung
Ratusan Pendaftar CPNS Kota Jambi Dipastikan Gagal Sebelum Jalani Tahapan Seleksi
Maulana-Diza dan HAR-Guntur Memenuhi Syarat, KPU Kota Jambi Buka Kesempatan Tanggapan Masyarakat
Maulana-Diza dan HAR-Guntur Ditetapkan Memenuhi Syarat Sebagai Calon Walikota-Wakil Walikota Jambi
Penemuan Tengkorak di Perkebunan Desa Lubuk Tabun Siulak Gegerkan Warga