IMCNews.ID, Jambi - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun tangan menyelesaikan masalah pembangunan pelabuhan Ujung Jabung.
Rakor penyelesaian ini dipimpin oleh Gubernur Jambi Al Haris, Selasa (6/6/2023) kemarin.
Rakor KPK RI yang diselenggarakan secara tertutup ini mengundang Kementerian Perhubungan RI, Kementerian Pekerjaan Umum dan Pekerjaan Rakyat (PUPR) dan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
"Kami bersama KPK RI mengundang Kementerian Perhubungan, Kementerian PU, DPR, dan Pemkab Tanjabtim dengan tujuan yang berkaitan dengan penyelesaian Pelabuhan Ujung Jabung. Dimana selama ini mengalami kendala-kendala yang menghambat proses pembangunan dengan melihat dari semua pihak yang terkait dengan pelabuhan itu," kata Al Haris usai rakor.
"Tentu disini kita tidak ingin uang negara yang sudah cukup banyak itu menjadi sia-sia dan tidak bisa digunakan oleh masyarakat," lanjutnya.
Gubernur Al Haris mengemukakan, ada beberapa hal yang menyebabkan tertundanya penyelesaian Pelabuhan Ujung Jabung, yaitu status pelabuhan dan adanya miskomunikasi status tanah.
"Disini kita lihat ada beberapa hal kendala-kendala penyelesaian Pelabuhan Ujung Jabung yaitu masalah status pelabuhan dari Pelabuhan Samudra ini menjadi Pelabuhan Pengumpul dan kedua yaitu adanya miskomunikasi perihal status tanah yang belum diserahkan Kementerian Perhubungan. Prinsipnya kita akan meneruskan penyelesaian yaitu dengan mempercepat prosesnya dan meneruskan yang sudah ada," ujarnya. (*)
Lahan Konsesi Terbakar, Dua Perusahaan Dibidik Polda Jambi Terkait Karhutla
Gubernur Tutup Danrem 042/Gapu Padel Cup 2026 Dalam Rangka HUT TNI Ke-81
Febrie Adriansyah Diserahkan ke JPU Kejari Jaksel, Segera Dilimpahkan ke Pengadilan
Malahayati Tidak Membagikan Sapi Limosin: Ketika Analogi Sejarah Perlu Diuji
Atlet Petanque Jambi Topan Satria Dipanggil Ikuti Seleksi World Cup 2026
Gubernur Minta Veteran Tak Berhenti Mengabdi, Wariskan Semangat Juang ke Generasi Muda
Hari Ini Terakhir Pendaftaran Seleksi Bawaslu 11 Kabupaten dan Kota