Warga di Perbatasan Provinsi Jadi Persoalan Dalam Coklit Data Pemilih

Sabtu, 18 Maret 2023 - 08:33:50 WIB

Petugas Pantarlih saat melakukan e-Coklit salah seorang warga di Kelurahan Simpang Rimbo.
Petugas Pantarlih saat melakukan e-Coklit salah seorang warga di Kelurahan Simpang Rimbo.

IMCNews.ID, Jambi - Proses Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data pemilih yang berlangsung sejak 12 Fabruari sudah berkahir 14 Maret kemarin. 

Hanya saja berbagai persoalan masih dihadapi oleh Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (Pantarlih), terutama di wilayah perbatasan Provinsi Jambi.

Misalnya di Kabupaten Muaro Jambi, perbatasan Provinsi Jambi dengan Sumatera Selatan (Sumsel). 

Dimana terdapat pemilih yang secara wilayah sudah masuk ke Sumatera Selatan, tapi masih menggunakan KTP Provinsi Jambi.

Begitu juga di kabupaten Bungo, perbatasan Provinsi Jambi dengan Dharmasraya, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar). 

Persoalan kependudukan juga menjadi kendala bagi pantarlih dilapangan.

Komisioner KPU Provinsi Jambi, Ahdiyenti mengatakan, bahwa pihaknya sudah mendapatkan laporan terkait wilayah perbatasan tersebut. 

“Benar ada beberapa yang kita temui dil lapangan seperti itu. Perbatasan Muaro Jambi dengan Sumatera Selatan. Ada wilayah yang secara teroterial masuk Sumatera selatan tapi masyarakatnya terdata di Jambi,” ujarnya, Kamis (16/3/2023) kemarin.

Ahdiyenti menyebutkan bahwa dalam persoalan ini KPU tetap melakukan pendataan dan masuk Coklit di Provinsi Jambi. 

Itu dilakukan karena pendataan berdasarkan Kependudukan sesusai dengan administrasi yang dimiliki. 

“Karena pendataan ini de Jure, berdasarkan KTP yang mereka punya, maka Jambi tetap mendata mereka sesuai dengan data kependudukan,” ucapnya.

Meski begitu, mantan Komisioner KPU Kabupaten Tebo ini tetap akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah, baik Provinsi Jambi maupun KPU Sumatera Selatan yang wilayahnya di perbatan tersebut. 

“Ke depan kita tetap akan koordinasi dengan pemerintah daerah, baik Provinsi Jambi maupun KPU disana. Karena ini tidak bisa diselesaikan oleh KPU saja,” ungkapnya.

Disamping itu untuk coklit sendiri, kata Ahdiyenti, saat ini jajarannya di tingkat PPS sudah mulai menyusun daftar pemilih.

Hasil itu nanti akan menjadi Daftar Pemilih Sementara (DPS) dengan tetap berkoordinasi dengan partarlih apabila masih ada yang diperbaiki. 

“Sekarang untuk pemuktahiran ini masih penyusunan di tingkat PPS, memastikan ulang semua terdata atau masih ada yang perlu di perbaiki,” pungkasnya. (IMC01)



BERITA BERIKUTNYA