IMCNews.ID, Jambi - Penyidik Unit Tipikor Satreskrim Polresta Jambi memeriksa Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Provinsi Jambi, A Bastari.
Pemeriksaan Bastari terkait dugaan korupsi uang makan atlet Pusat Pendidikan dan Latihan Olahraga Pelajar (PPLP) senilai Rp1,1 miliar.
Kanit Tipikor Satreskrim Polresta Jambi, Iptu Putu Gede Ega Purwita membenarkan pemeriksaan itu.
"Benar, pemeriksaan yang bersangkutan dilakukan pada hari ini," katanya, Selasa (14/3/2023) kemarin.
Sayangnya, kabarnya Kadispora tidak datang memenuhi panggilan itu. Menurut dia, penyidik Tipikor Satreskrim Polresta Jambi akan merampungkan pemeriksaan terhadap Kadispora dan para saksi lainnya pada pekan ini.
"Minggu ini kita rampungkan pemeriksaan Kadis dan atletnya, perkembangannya nanti akan kita sampaikan kembali," katanya.
Sebelumnya dugaan tindak pidana korupsi ini dilaporkan oleh masyarakat ke Unit Tipikor Satreskrim Polresta Jambi.
Sebelumnya, Kadispora Provinsi Jambi, Bastari tidak membantah adanya proses penyelidikan yang dilakukan oleh kepolisian soal kasus ini.
"Itu anggaran 2022, tetapi tendernya pada 2021 sebelum saya masuk jadi Kepala Dinas," katanya.
Bastari menjelaskan, dana kegiatan tersebut sebelumnya sudah diperiksa di Inspektorat dan tidak ada temuan.
Namun diakuinya, program kegiatan itu saat ini memang lagi diperiksa BPK. Namun bukan hanya kegiatan tersebut, semua kegiatan dinas lainnya sedang dalam pemeriksaan BPK. (*)
Gubernur Al Haris Resmikan Penggunaan Mushola Al Majidi Kwarda Pramuka Jambi
RS Dilarang Tolak Pasien Cuci Darah, Kepesertaan BPJS Segera Diaktifkan Kembali
Wemenaker Terjaring OTT KPK, Kemnaker Perkuat Pencegahan Gratifikasi dan Korupsi
Pengurus SMSI Provinsi Jambi Hadiri Peresmian Monumen Media Siber Pertama di Indonesia
Gubernur Al Haris: Pemerintah Siapkan Generasi Muda Berdaya Saing Internasional
Satu Rumah di Pematang Gajah Diduga Jadi Tempat Penimbunan Minyak Ludes Terbakar