IMCNews.ID, Jambi - Penyidik Unit Tipikor Satreskrim Polresta Jambi memeriksa Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Provinsi Jambi, A Bastari.
Pemeriksaan Bastari terkait dugaan korupsi uang makan atlet Pusat Pendidikan dan Latihan Olahraga Pelajar (PPLP) senilai Rp1,1 miliar.
Kanit Tipikor Satreskrim Polresta Jambi, Iptu Putu Gede Ega Purwita membenarkan pemeriksaan itu.
"Benar, pemeriksaan yang bersangkutan dilakukan pada hari ini," katanya, Selasa (14/3/2023) kemarin.
Sayangnya, kabarnya Kadispora tidak datang memenuhi panggilan itu. Menurut dia, penyidik Tipikor Satreskrim Polresta Jambi akan merampungkan pemeriksaan terhadap Kadispora dan para saksi lainnya pada pekan ini.
"Minggu ini kita rampungkan pemeriksaan Kadis dan atletnya, perkembangannya nanti akan kita sampaikan kembali," katanya.
Sebelumnya dugaan tindak pidana korupsi ini dilaporkan oleh masyarakat ke Unit Tipikor Satreskrim Polresta Jambi.
Sebelumnya, Kadispora Provinsi Jambi, Bastari tidak membantah adanya proses penyelidikan yang dilakukan oleh kepolisian soal kasus ini.
"Itu anggaran 2022, tetapi tendernya pada 2021 sebelum saya masuk jadi Kepala Dinas," katanya.
Bastari menjelaskan, dana kegiatan tersebut sebelumnya sudah diperiksa di Inspektorat dan tidak ada temuan.
Namun diakuinya, program kegiatan itu saat ini memang lagi diperiksa BPK. Namun bukan hanya kegiatan tersebut, semua kegiatan dinas lainnya sedang dalam pemeriksaan BPK. (*)
Kenaikan Pangkat Personel, Dirpolairud: Jadikan Motivasi Tingkatkan Profesionalisme dan Loyalitas
Diganti Konstruksi Baru, Perbaikan Jembatan Jalan Sari Bakti Telan Rp4,1 Miliar
Indonesia Butuh Investasi Baru Minimal Rp7.500 Triliun Jika Ingin Ekonomi Tumbuh Tinggi
Digugat Demokrat, Anggota DPRD Jambi Burhanudin Mahir Mangkir dari Sidang Perdana
Vonis Riski Apriyanto Oknum ASN Pemprov Jambi Cabul Dinilai Tak Adil, Jaksa Resmi Banding
Satu Rumah di Pematang Gajah Diduga Jadi Tempat Penimbunan Minyak Ludes Terbakar