IMCNews.ID, Jambi - Akibat nekat masuk dan melintas ruas jalan dalam Kota Jambi, dua truk angkutan batu bara diamankan.
Truk tersebut diamankan tim terpadu dari Dishub Kota Jambi, Polresta Jambi, Kodim 0415/JBI, dan Denpom II/2 Jambi pada Senin (23/1/2023) dini hari lalu.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Jambi Saleh Ridha menerangkan, beberapa waktu belakangan marak beredar kabar jika ada oknum sopir batu bara yang masih berani masuk Kota Jambi.
"Ada delapan kendaraan truk tanpa muatan yang diputarbalikkan melalui jalur lintas dan ada dua truk bermuatan batu bara masuk kota langsung diamankan di Polresta Jambi," katanya.
Menurutnya, posko tim terpadu dipusatkan di dekat Kompi Raider 142/KJ Kasang Jambi Timur dan beberapa titik lokasi pintu masuk dan keluar Kota Jambi.
"Posko terpadu ini mulai beroperasi dari pukul 23.00 WIB sampai 05.00 WIB. Sampai kapan posko terpadu ini dilaksanakan, kita belum tahu sampai dengan benar-benar situasi kondisi kondusif dan sopir batu bara tidak lagi berani masuk kota," katanya. (*)
Penjelasan Edi Purwanto Soal Mobil Dinas DPRD Provinsi Jambi Kecelakaan di Depan RS Siloam
Mobil Dinas DPRD Provinsi Jambi Tabrak Tiang di Depan RS Siloam
Jumlah TPS di Jambi Dalam Pemilu 2024 Bertambah, Ini Sebabnya
RSUD Raden Mattaher Kucurkan Rp9 Miliar Untuk Bantu Pasien Tak Mampu
Larangan Angkutan Batu Bara Berplat Luar Jambi Beroperasi Mulai Diberlakukan