IMCNews.ID, Jambi - Gugatan Drs H. Husin Syakur yang mengaku sebagai “Ketua Tim Penyelamat” Unbari melawan Camelia Puji Astuti, selaku Ketua Yayasan Pendidikan Jambi (YPJ) sudah di putus oleh Pengadilan Tinggi (PT) Jambi.
Menurut Ihsan Hasibuan yang didampingi Gusfa Wendri, pengacara YPJ bahwa perkara ini sudah diputus pada 1 Desember 2022 lalu.
"Yang amar putusannya pada pokoknya adalah Gugatan dinyatakan tidak dapat diterima (NO). Penggugat tidak mempunyai kapasitas untuk melakukan gugatan," sebut Ihsan.
Oleh karena itu, menurut dia, berdasarkan keputusan PT tersebut menunjukkan secara hukum bahwa selama ini memang ada pihak-pihak yang tidak memiliki kewenangan namun berusaha membuat keruh keadaan serta mengganggu stabilitas.
"Hal ini jelas-jelas merugikan YPJ dan Unbari Sebagai lembaga penyelenggara dan pelaksana pendidikan," ungkapnya.
Dengan telah diputuskannya perkara tersebut, sambung Ihsan, membuktikan bahwa Camelia Puji Astuti, secara hukum dan legalitas merupakan Ketua Yayasan Pendidikan Jambi yang bisa dipertanggungjawabkan dan tidak melakukan perbuatan melawan hukum.
"Dalam gugatan perkara tersebut bahwa tergugatnya adalah Camelia Puji Astuti selaku Ketua Yayasan Pendidikan Jambi, yang berarti bahwa selaku penggugat Drs H. Husin Syakur yang juga mengaku sebagai “Ketua Tim Penyelamat” Unbari, secara hukum mengakui bahwa Ketua Umum Yayasan Pendidikan Jambi adalah Camelia Puji Astuti," ujarnya.
Artinya, tidak ada Yayasan Pendidikan lain yang berhak mengelola Unbari Selain Yayasan Pendidikan Jambi (YPJ) dibawah pimpinan Ketua Umum Camelia Puji Astuti.
Ditegaskan pula, bahwa Yayasan Pendidikan Jambi legalitas dan haknya dilindungi sesuai dengan Undang-undang dan hukum yang berlaku termasuk sebagai badan penyelenggara Universitas Batanghari.
"Keputusan tersebut menegaskan secara hukum bahwa Yayasan Pendidikan Jambi sebagai badan penyelenggara Universitas Batanghari tidak ada sengketa dan Dualisme yayasan seperti yang selama ini digembar-gemborkan tanpa dasar dan fakta hukum," tegasnya. (*)
Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly Diusulkan Sebagai Calon Ketum Adeksi
Sindikat Pedagangan Bayi Terbongkar, Delapan Orang Diringkus, Bidan Jadi Otak Pelaku
Gubernur Al Haris Minta Satgas Bencana Petakan Daerah Rawan Banjir dan Longsor
DPR Tuding Semen Indonesia (SMGR) Punya Vendor 'Istimewa' Dalam Pengadaan Batu Bara
Empat Pelaku Illegal Logging di TNKS Terciduk Saat Patroli Petugas