Bertambah 3.535 Hektar Dalam Setahun

Kian Meluas, Areal PETI di Provinsi Jambi Capai 45.896 Hektar

Rabu, 21 Desember 2022 - 08:17:25 WIB

Aktivitas alat berat untuk PETI yang telah merambah masuk ke wilayah TNKS.
Aktivitas alat berat untuk PETI yang telah merambah masuk ke wilayah TNKS.

IMCNews.ID, Jambi - Luas areal Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Provinsi Jambi kian meluas.

Data KKI Warsi, di tahun 2022 ini ada total 45.896 hektar lokasi PETI yang tersebar di enam kabupaten di Provinsi Jambi Jambi.

Jumlah ini bertambah 3.535 hektar atau 8 persen dari tahun 2021 yang mencapai seluas 42.361 hektar. 

"Dari analisis citra Sentinel 2 terlihat bukaan alur sempadan sungai yang dilakukan Penambangan Emas Liar (PETI) tahun 2022 sudah mencapai 45.896. Atau naik 3.535 hektar (8 persen) dari tahun 2021 yang berada di angka 42.361 hektar," ungkap Senior Advisor Warsi, Rudi Syaf, Selasa (20/12/2022).

Menurut Rudi, luasan areal PETI yang paling banyak bertambah tahun 2022 di Kabupaten Bungo, yakni 2.053 hektar. Total luasan areal PETI di Bungo mencapai 8.801 hektar. 

Kemudian di Tebo bertambah 1.011 hektar, kini totalnya menjadi 5.101 hektar. Lalu di Sarolangun luas areal PETI bertambah 219 hektar pada tahun ini, menjadi 15.878 hektar. 

Selanjutnya, di kabupaten Merangin bertambah 215 hektar. Luasan areal PETI di Merangin yang terluas di Provinsi Jambi, yakni 16.072 hektar. 

Lalu, di Kabupaten Batanghari dari tahun 2019 luas areal PETI 37 hektar. Bahkan, aktivitas PETI juga sudah merambah ke Kabupaten Kerinci dengan luasan mencapai 44 hektar.

Direktur KKI Warsi, Adi Junaedi menjelaskan, dalam enam tahun tarakhir luas areal PETI yang tersebar di enam kabupaten tersebut terus bertambah.

Tahun 2016 luas areal PETI 10.926 hektar. Kemudian, tahun 2017 bertambah luas menjadi 27.535 hektar. 

Dua tahun kemudian, 2019 bertambah lagi menjadi 33.832 hektar. Tahun 2020 naik lagi jadi 39.557 hektar. 

Lalu tahun 2021 bertambah luas lagi menjadi 42.361 hektar, dan tahun 2022 menjadi 45.896 hektar. 

Menurut Adi, dari analisis yang dilakukan, aktivitas penambangan emas ilegal ini makin masuk jauh ke dalam kawasan hutan dan semakin banyak hadir di lahan masyarakat. 

Di kawasan hutan terpantau aktivitas PETI berada di dalam kawasan konservasi.

"Kerusakan yang terjadi di kawasan yang ditambang ini akan memperburuk kualitas hidup masyarakat yang tinggal di hilirnya," sebutnya.

"Untuk itu Warsi menuntut pemerintah mengambil langkah tegas untuk menghentikan penambangan emas liar ini," tegas Adi.

Menanggapi data areal PETI yang dirilis KKI Warsi, Dirreskrimsimus Polda Jambi Kombes Pol Cristian Tory mengatakan pihaknya serius memberantas penambangan emas illegal tersebut.

Menurut dia, pihak sudah melakukan upaya terbaik untuk memberantas peti tersebut. 

"Polda Jambi tidak tinggal diam. Tahun ini saja sudah ada 251 Dompeng yang kita musnahkan," katanya, Selasa.

Dia mengatakan pihaknya sudah berusaha membasmi kegiatan illegal tersebut. Namun, dia menegaskan, untuk membumi hanguskan PETI butuh waktu dan kerjasama pemerintah setempat.

"Tidak semua bisa ditangani oleh pihak kepolisian. Kami juga butuh bantuan stakeholder terkait untuk sama sama menindak. Pemerintah daerah juga harus memberikan pemahaman betapa bahayanya aktivitas PETI itu," katanya.

Menurutnya, banyak yang terlibat dalam aktifitas illegal tersebut. 

"Bukan hanya masyarakat saja, tetapi juga ada oknum (aparat penegak hokum dan pemerintah). Mari kita bekerja sama memberantasnya," pungkasnya. (*)



BERITA BERIKUTNYA