IMCNews.ID, Jambi - Walikota Jambi, Syarif Fasha diminta tegas kepada anak buahnya. Hal ini terkait dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap oknum pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Jambi yang melakukan pengutan liar (Pungli) terhadap angkutan batu bara.
Ketua DPRD Kota Jambi, Putra Abshor Hasibuan menyayangkan pungli tersebut. Padahal, para pegawai ini telah menerima gaji, apa masih tidak cukup hingga harus melakukan pungli.
"Saya minta jika setelah dicek kebenarannya memang terbukti, harus diberi sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku. Kadishub harus tegas terhadap oknum-oknum yang melanggar," katanya.
Dia meminta dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap semua kegiatan Pegawai Dinas Perhubungan di lapangan.
"Ini harus ditindak tegas. Jangan sampai nanti merembet kemana-mana. Ini harus jadi contoh, bahwa di Kota Jambi ini tidak ada lagi pungli, harus kita berantas,’’ tegasnya.
Sementara Walikota Jambi, Syarif Fasha mengaku telah memanggil Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Jambi, Saleh Ridho.
"Saya sudah panggil kepala Dishubnya. Untuk tindaklanjutnya silahkan tanya ke Polda langsung. Seyogyanya Dishub ini sudah koordinasi dengan Dirlantas. Tapi bukan masalah OTT-nya, melainkan bagaimana melancarkan arus lalu lintas batu-bara ini," kata Fasha.
Fasha juga memerintahkan Dishub Kota Jambi untuk tidak memasukkan mobil batu-bara ke dalam kota.
"Harus antri semua di terminal. Semua harus masuk terminal. Harus bayar retribusi sesuai Perda, dan harus terima kupon. Apapun bentuknya, mau macet, macet aja. Tapi semua harus masuk terminal. Jangan sampai nanti ada OTT yang terkena personil dari Dishub Kota Jambi," tegasnya.
Mengenai sanksi, dia akan melihat terlebih dahulu perkembangan penyelidikan di Polda Jambi.
"Saya serahkan dulu ke pihak terkait, bagaimana proses penyelidikannya nanti," katanya.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Jambi, Saleh Ridho sendiri mengatakan, pasca kejadian OTT, pihaknya sudah melakukan pembenahan.
Menurut dia, kejadian itu tak membuat aktivitas penarikan retribusi di terminal angkutan barang Paal 10 terganggu.
"Kami mewajibkan seluruh angkutan masuk terminal. Sebelumnya memang saat jam-jam macet kita sudah koordinasi dengan Lantas, itu lurus saja (tidak masuk terminal). Ternyata itu rawan dilakukan pungli. Oleh karena itu, sekarang semua harus masuk, meskipun macet," kata Saleh.
Saleh menegaskan, pihaknya mengupayakan PAD dari retribusi tetap masuk ke kas daerah.
Selanjutnya kemacetan akibat penarikan retribusi bisa terurai. Kedepan, penarikan retribusi ini akan dikerjasamakan dengan Bank Jambi. Sehingga nantinya, seluruh angkutan sudah dilengkapi dengan Qris sebagai cara pembayaran. (*)
Diduga Pajak Negara Dari Sektor Perkebunan Sawit Bocor Hingga Rp300 Triliun
Pemprov Jambi Dukung Rakorda Sensus Pertanian 2023 Demi Rancang Masa Depan Indonesia yang Berdaulat
DPRD Kota Jambi Ingatkan Studi Tiru Kepsek ke Luar Negeri Jangan Terjadi Lagi
PDIP Pecat Akmaluddin Dari Keanggotaan Partai, Langsung Diusulkan PAW Dari Posisi Anggota DPRD Jambi
Jalan Teluk Nilau-Senyerang Mulus, Warga: Terimakasih Pak Haris
2,7 Juta Surat Suara untuk Pilgub Tiba di Jambi, Langsung Didistribusikan ke Kabupaten/Kota
Jalan Khusus Batu Bara Terhambat, Masyarakat Dua Desa Naikkan Harga Tanah hingga 500 Persen