Lambat Kirim Laporan, Pj Bupati di Jambi Dapat Teguran Dari Kemendagri

Selasa, 20 Desember 2022 - 08:21:05 WIB

Pj Bupati Tebo, Aspan.
Pj Bupati Tebo, Aspan.

IMCNews.ID, Jambi - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah mengevaluasi tiga orang Penjabat (Pj) Bupati di Provinsi Jambi.

Ada seorang Pj Bupati yang mendapat teguran administrasi karena terlambat mengirimkan laporan.

"Benar, hasil evaluasi Kemendagri untuk Penjabat Bupati di Provinsi Jambi memang sudah ada, hasilnya ada satu orang Pj Bupati yang mendapat teguran administratif," kata Sekda Provinsi Jambi Sudirman, Senin (19/12/2022).

Informasinya, pj Bupati yang mendapatkan teguran itu adalah Pj Bupati Tebo, Aspan. Menurut Sudirman, bahwa teguran ini dimaksudkan agar Pj Bupati ini tidak mengulangi lagi perbuatannya.

"Masih sebatas itu, muncul satu Kabupaten yang Pj Bupatinya mendapatkan teguran administrasi dari Kemendagri," ungkapnya.

Sudirman mengatakan, teguran ini juga menjadi bahan evaluasi nantinya apakah Pj Bupati yang dimaksud akan dipertahankan atau tidak setelah satu tahun menjabat nantinya.

"Kesalahan itu memang sudah diperbaiki oleh yang bersangkutan, tapi itu tetap menjadi bagian evaluasi dari Kemendagri," pungkasnya. (*)



BERITA BERIKUTNYA