IMCNews.ID, Jambi- Pemerintah Kota Jambi menambah kuota kartu pelanggan untuk gas 3 Kg yang merupakan gas bersubsidi.
Ada 6.350 kartu pelanggan baru yang didistribiusikan kepada masyarakat untuk mendapatakan gas bersubsidi.
Walikota Jambi Syarif Fasha mengatakan, Pemkot Jambi memberikan tambahan kartu pelanggan kepada masyarakat yang berhak menerima subsidi gas 3 kilogram.
“Ada 6.350 yang sudah didata oleh ketua RT dan Lurah," kata Fasha.
Kartu pelanggan tersebut akan tetap dilakukan pendataan kembali karena masih ada beberapa masyarakat yang memiliki KTP luar Kota Jambi, namun tinggal di Kota Jambi.
"Kami akan verifikasi lagi, apakah mereka pindah KTP ke Kota Jambi. Karena seyogyanya ini untuk warga Kota Jambi," sebutnya.
Lebih lanjut Fasha menegaskan, pemilik pangkalan gas 3 kg tidak dibenarkan menjual gas bersubsidi itu kepada warga yang tidak memiliki kartu pelanggan dan juga warung-warung.
"Warung boleh menjual gas tapi tidak gas 3 kilogram, boleh yang 5 kilogram dan 12 kg. Gas tabung 3 kg ini hanya di pangkalan," ujarnya.
Fasha mengatakan, bagi pangkalan yang masih menjual gas 3 kilogram kepada masyarakat di luar Logbook, pihaknya tidak segan untuk memberikan sanksi yakni berupa rekomendasi pencabutan izin.
"Dengan berat hati pangkalannya kami rekomendasikan untuk dicabut izin,” ungkap Fasha.
Lebih lanjut Fasha, meminta tim di kelurahan untuk dapat melakukan sweeping ke warung-warung. Juga aparat di tingkat Kelurahan, Babinsa, Babinkamtibmas untuk melaksanakan sweeping apabila ada warung yang menjual gas 3 kilogram. (IMC01)
Diduga Ada Penyelewengan, BPK Didesak Segera Audit Dana Pemilu dan Pilkada 2024
Gubernur Al Haris: OJK Mitra Penting dalam Penguatan Ekonomi Jambi
Kanwil Kemenag Jambi Upayakan Transformasi Digital Demi Peningkatan Layanan
Kepala Kemenag Jambi Minta Jamaah Calon Haji 2025 Persiapkan Diri
Kenaikan PPN 12 Persen Berlaku Awal 2025, Hanya Untuk Barang Mewah Tertentu