IMCNews.ID, Jambi - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Jambi tahun 2023 telah disahkan senilai Rp1,7 triliun. Pengesahan ini dilakukan dalam rapat paripurna, Senin (28/11/2022) malam.
Wakil Ketua DPRD Kota Jambi, MA Fauzi mengatakan, ada perubahan besaran APBD Kota Jambi 2023 yang awalnya diusulkan Rp1,4 triliun menjadi Rp 1,7 triliun.
Bagaimana bisa berubah? Fauzi menjelaskan, perubahan itu disebabkan pada saat penyampaian awal kepada DPRD Kota Jambi, belum dimasukkan perkiraan dana transfer pusat.
"Namun setelah dibahas baru diketahui transfer pusat, jadi Rp 1,7 Triliun. Ada masuknya DAK, dan juga dana bagi hasil," kata Fauzi.
Menurutnya, penggunaan APBD 2023 masih diprioritaskan terhadap pembangunan infrastruktur. Yang paling dominan adalah penyelesaian pembangunan kantor walikota.
Selain itu, kata Fauzi, juga ada rencana pembangunan Puskesmas Talang Banjar pada eks gedung Graha Lansia.
"Itu kita setujui dengan catatan kasus hukumnya selesai. Kesimpulan banggar, pembangunan puskesmas itu boleh dilaksanakan, dengan catatan hukum selesai yang dibuktikan tertulis. Jika tidak selesai, maka akan jadi Silpa. Nilainya Rp7, 5 miliar," jelas Fauzi.
Dijelaskan Fauzi, untuk hal lainnya, APBD 2023 juga prioritas untuk penanggulangan banjir serta perekrutan PPPK.
"Untuk PPPK sudah diatur pusat, kita anggarakan Rp 38 Miliar. Lainnya untuk rutinitas," katanya.
Kepala Bappeda Kota Jambi, Suhendri mengatakan, seluruh proses APBD 2023 dari pihaknya sudah selesai. Nilainya lebih kurang Rp 1,7 Triliun.
"Tinggal disampaikan ke Provinsi untuk dievaluasi. Yang jelas kita sudah selesai sebelum 30 November," katanya. (IMC01)
Diduga Ada Penyelewengan, BPK Didesak Segera Audit Dana Pemilu dan Pilkada 2024
Gubernur Al Haris: OJK Mitra Penting dalam Penguatan Ekonomi Jambi
Kanwil Kemenag Jambi Upayakan Transformasi Digital Demi Peningkatan Layanan
Kepala Kemenag Jambi Minta Jamaah Calon Haji 2025 Persiapkan Diri
Kenaikan PPN 12 Persen Berlaku Awal 2025, Hanya Untuk Barang Mewah Tertentu