IMCNews.ID, Jambi - Aktifitas angkutan batu bara di Provinsi Jambi dihentikan kembali sementara sejak Senin (21/11/2022) lalu.
Untuk menjaga agar angkutan batu bara tak keluar lokasi, mulut tambang dijaga ketat oleh anggota kepolisian.
Dirlantas Polda Jambi, Kombes Pol Dhafi mengatakan, selama perbaikan jalan, tak ada angkutan batu bara yang boleh melintas.
"Hari ini (kemarin, red) sudah tidak ada lagi melintas kecuali wilayah Muarojambi, karena masih bisa beroperasi. (Aktifitas dihentikan, red) itu sampai ada perbaikan jalan sampai jalan itu layak untuk di lintasi," tegasnya.
Dia menyatakan kondisi jalan dari Muara Tembesi sampai dengan Muaro Bulian semakin rusak parah. Untuk itu, aktifitas angkutan Batubara dari wilayah Sarolangun, Tebo dan Batanghari dihentikan sampai dengan ada perbaikan.
"Dari hasil pantauan di Batanghari, kemarin siang puncaknya sudah menimbulkan macet panjang dan kerusakan jalan yang parah. Belum ada perbaikan. Pemprov harus bertanggung jawab," ujarnya.
Dhafi juga menegaskan, persoalan kemacetan akibat angkutan Batu bara sudah menjadi penekanan Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono untuk mengatasi persoalan ini.
Dia menyebutkan apabila ada kendaraan yang Urgent, segera mendatangi petugas terdekat untuk mendapatkan pengawalan khusus.
"Jadi kalau ada kendaraan yang membawa jenazah, orang sakit, ibu hamil mau melahirkan, jika melewati pos penjagaan, atau polsek dan polres terdekat mampir lah, agar mendapat pengawalan khusus, nggak apa-apa, mampir," pintanya.
Dhafi juga menanggapi informasi bahwa ada yang meninggal terjebak macet akibat angkutan batu bara. Menurut Dhafi itu bukan orang sakit lalu meninggal terjebak macet, melainkan memang jenazah yang kebetulan terjebak macet.
"Sebenarnya, memang sudah meninggal. Mobil yang membawa jenazah terhambat macet. Karena kemacetan kemudian dipindah ke kendaraan lain untuk mempercepat jenazah sampai tujuan. Bukan orang sakit lalu meninggal karena terjebak macet," pungkasnya.
Seperti diketahui, aktifitas angkutan batu bara dihentikan kembali sejak Senin kemarin.
Penghentian ini dilakukan karena ada perbaikan ruas jalan rusak di Kabupaten Batanghari. Sebelumnya, menurut polisi jalan rusak inilah yang menjadi penyebab kemacetan pada Minggu (20/11/2022) hingga Senin (21/11/2022) lalu.
"Semua angkutan batu bara hanya boleh menunggu di mulut tambang sampai waktu yang belum ditentukan hingga perbaikan jalan selesai," tegasnya. (*)
Diduga Pajak Negara Dari Sektor Perkebunan Sawit Bocor Hingga Rp300 Triliun
Pemprov Jambi Dukung Rakorda Sensus Pertanian 2023 Demi Rancang Masa Depan Indonesia yang Berdaulat
DPRD Kota Jambi Ingatkan Studi Tiru Kepsek ke Luar Negeri Jangan Terjadi Lagi
PDIP Pecat Akmaluddin Dari Keanggotaan Partai, Langsung Diusulkan PAW Dari Posisi Anggota DPRD Jambi
Jalan Teluk Nilau-Senyerang Mulus, Warga: Terimakasih Pak Haris
2,7 Juta Surat Suara untuk Pilgub Tiba di Jambi, Langsung Didistribusikan ke Kabupaten/Kota