IMCNews.ID, Jambi - Persoalan batu bara di Provinsi Jambi seperti tak ada habisnya. Persoalan yang terus terjadi adalah kemacetan dan kerusakan jalan.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi mendesak agar perusahaan menyalurkan dana CSR untuk perbaikan jalan yang rusak dilintasi truk angkutannya.
‘’Pemprov akan mengajukan proposal ke perusahaan batu bara melalui Kementerian ESDM untuk melakukan perbaikan jalan rusak akibat sering dilewati angkutan batu bara bertonase besar setiap harinya,’’ kata Sekda Provinsi Jambi Sudirman, Rabu (16/11/2022) .
Sudirman mengaku sudah melakukan rapat bersama Tim Satgaswas Batu Bara Provinsi Jambi pada Minggu, 13 November 2022 malam lalu di rumah dinasnya. Rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari tim yang telah turun ke lapangan.
"Perhatian utama kita jalan rusak di Kabupaten Batanghari, kemudian yang kedua hasil komunikasi dengan kementerian ESDM," katanya.
Menurut Sudirman, pihaknya telah mengadukan kemacetan parah yang ditimbulkan truk angkutan batu bara membuat masyarakat marah.
"Salah satu solusi yang disampaikan kementerian ESDM, Ibu Lana silahkan pemprov untuk ajukan proposal untuk memperoleh dana CSR. Jadi dana CSR ini melalui proposal disampaikan nanti ke kementerian. Kemudian kementerian akan memanggil para pengusaha batu bara itu untuk mensupport alokasi anggaran," ungkapnya.
Dia mengatakan anggaran itu diutamakan untuk melakukan perbaikan jalan nasional. Kemudian, jalan alternative, termasuk untuk alokasi biaya operasional.
"Hasil rapat semalam sampai dengan hari Rabu itu turun ke lapangan. Check dan petakan betul lokasi-lokasi mana yang rusak. Kita akan mengalokasikan dari dana CSR untuk yang jangka pendek sampai Desember. Nanti kita akan ajukan juga untuk alokasi tahun 2023," tambahnya.
Sudirman mengatakan proposal tersebut akan diajukan ke Kementrian SDM Senin pekan depan.
"Jumlah anggaran yang diajukan masih akan dibahas pada rapat malam nanti (tadi malam)," pungkasnya.
Sebelumnya, Polda Jambi juga mendorong Pemprov Jambi mengkoordinir dan melibatkan perusahaan-perusahaan tambang batu bara membantu memperbaiki kerusakan jalan rusak di sepanjang jalur yang mereka lalui. Direktur Lalu Lintas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi mengatakan, saat ini masih terdapat kerusakan pada ruas jalan yang biasa dilintasi angkutan batu bara, dan tidak jarang menimbulkan kemacetan.
Terkait perbaikan jalan yang rusak tersebut, Dhafi mengatakan pihaknya mendorong agar Pemprov Jambi membantu dari segi pendanaan. Karena Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Jambi sudah tidak memiliki anggaran.
Menurut Dhafi, jika terjadi kemacetan luar biasa, terpaksa aktivitas angkutan batu bara dihentikan. Khususnya yang dari arah Muara Tembesi, Kabupaten Batanghari, yang sering menjadi lokasi kemacetan akibat jalan rusak.
Sedangkan rute yang tidak melintasi jalan rusak dan tidak menyebabkan terjadinya kemacetan, tetap boleh beroperasi.
"Ini kita lakukan untuk mendorong Pemerintah Provinsi agar sama-sama memikirkan solusi jalan rusak, meskipun itu merupakan jalan nasional," kata Dhafi.
Lebih lanjut, Dhafi mengatakan, solusi lain adalah berkoordinasi dengan pihak-pihak perusahaan jika ada jalan alternatif lain dari perusahaan tambang itu sendiri.
"Kita juga minta Dinas Perhubungan sama-sama mencari solusi. Bukan hanya kepolisian saja," ujarnya.
Dhafi menyebutkan Polda Jambi dan jajaran telah bekerja penuh mengatasi kemacetan yang kerap terjadi. Salah satunya dilakukan buka tutup jalan selama 30 menit. Khususnya di Tembesi agar tidak terjadi kemacetan pada saat truk batu bara melintas.
"Intinya kita dorong pemprov cari solusi agar jalan rusak bisa jadi baik," pungkasnya. (*/IMC01)
Efek Berganda Hulu Migas, Kehadiran Jadestone Terangi Parit Lapis
THR ASN Pusat dan Pensiunan Habiskan Uang Negara Rp20,86 Triliun
Debit Sungai Batanghari Terus Naik, Pemkot Jambi Tetapkan Status Siaga I Banjir
Kejari Jambi Bidik Dugaan Penyelewengan Penyertaan Modal di BUMD Siginjai Sakti
Seminar Wawasan Kebangsaan Bagi Masyarakat Adat Melayu se-Provinsi Jambi Oleh Kesbangpol