Tak Satupun Pelaku Kekerasan Terhadap Jurnalis Diadili

Rabu, 02 November 2022 - 10:34:56 WIB

IMCNews.ID, Jakarta - Indeks Impunitas Global 2022 Komite Perlindungan Jurnalis (Commitee to Protect Journalists) menemukan tak satupun pelaku kekerasan terhadap jurnalis diadili. Setidaknya ini gambaran pada hampir 80 persen dari 263 kasus jurnalis yang dibunuh karena pekerjaan mereka, di seluruh dunia.

"Kami melihat peningkatan dramatis pada siasat atau taktik kasar yang digunakan untuk membungkam jurnalis, dari teknologi spyware hingga tuntutan hukum palsu," ungkap Presiden CPJ, Jodie Ginsberg.

"Yang terpenting dari seluruh peningkatan ancaman ini, jurnalis dibunuh karena pekerjaan mereka dengan impunitas yang nyaris total. Ketiadaan keadilan memberikan angin segar bagi pelaku untuk terus membungkam pers," tukas Ginsberg.

Pembiaran itu terjadi bahkan setelah satu dekade PBB meluncurkan Rencana Aksi tentang Keamanan Jurnalis dan Isu Impunitas (Plan of Action on the Safety of Journalists and the Issue of Impunity). Impunitas terbukti masih jadi problem global yang nyata bagi perlindungan dan jaminan keselamatan jurnalis.

Pemerintah otoriter dan konflik bukan satu-satunya penyumbang impunitas yang merajalela. Pemerintah yang dipilih secara demokratis di negara-negara seperti Meksiko, Filipina dan, Brasil pun dianggap gagal.

Ini karena kekerasan terhadap jurnalis meningkat dan mekanisme perlindungan terbukti tak efektif. Dapat dilihat dari belum terpecahkannya 28 pembunuhan di Meksiko sepanjang 10 tahun terakhir.

Data UNESCO mendapati 9 dari 10 kasus pembunuhan jurnalis di seluruh dunia belum terselesaikan secara hukum. Sepanjang 2006 hingga 2020 saja, ada lebih dari 1.200 jurnalis di seluruh dunia yang tewas dibunuh dan kasusnya tak terungkap.

Indonesia tak beda jauh, catatan AJI mendapati ada 9 kasus kematian jurnalis yang, sebagian besar dikategorikan masih gelap penyelesaiannya (dark number).

Tahun ini peringatan Hari Internasional Mengakhiri Impunitas untuk Kejahatan terhadap Jurnalis mengusung tagline "Knowing the Truth is Protecting the Truth". (*/IMC01)



BERITA BERIKUTNYA