IMCNews.ID, Jakarta - Mantan Karo Paminal Div Propam Polri, Brigjen Pol Hendra Kurniawan dipecat sebagai anggota Polri. Hal ini merupakan hasil sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) Polri yang digelar, Senin (31/10/2022) kemarin.
"Keputusan KKEP yang bersangkutan di-PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat), diberhentikan dengan tidak hormat," ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, melansir kompas.com.
Sidang etik terhadap hendra merupakan buntut dari penyidikan kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Dedi mengatakan, keputusan sidang ditetapkan secara kolektif kolegial oleh majelis hakim sidang kode etik. Sidang etik dipimpin Wairwasum Polri, Irjen Tornagogo Sihombing.
Selain dipecat, Hendra juga disanksi penempatan khusus selama 29 hari. Namun sanksi tersebut sudah dijalaninya.
"Perbuatan yang bersangkutan adalah tercela yang kemudian sanksi yang kedua yang bersangkutan ditempatkan di tempat khusus selama 29 hari dan sudah dilaksanakan," ucapnya.
Seperti diketahui, Brigadir J tewas ditembak atas perintah mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Irjen Ferdy Sambo.
Dalam kasus kematian Brigadir J atau Yosua, banyak polisi yang terlibat untuk menutupi kasus itu.
Setidaknya ada 28 polisi yang diduga melanggar etik dan tujuh yang ditetapkan tersangka obstruction of justice atau upaya menghalangi penyidikan kasus Brigadir J.
Para tersangka dalam kasus obstruction of justice yaitu Irjen Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, Kompol Baiquni Wibowo, dan Kompol Chuck Putranto.
Selanjutnya, ada juga sejumlah polisi lain yang disidang etik karena bersikap tak profesional, yakni AKP Dyah Candrawati, AKBP Pujiyarto, AKBP Jerry Raymond Siagian, Bharada Sadam, Brigadir Frillyan Fitri Rosadi, Briptu Firman Dwi Ariyanto, Briptu Sigid Mukti Hanggono, Iptu Januar Arifin, AKP Idham Fadilah, Iptu Hardista Pramana Tampubolon, Ipda Arsyad Daiva Gunawan, AKBP Raindra Ramadhan Syah, Kombes Murbani Budi Pitono, serta AKBP Ridwan Soplanit. (*)
Melihat Keseriusan Romi Hariyanto Dalam Bidang Olahraga hingga ke Tingkat Nasional
Elektabiltas Prabowo-Gibran Makin Kokoh Setelah Migrasi Besar-Besaran Pendukung Jokowi
Soroti Serangan Israel, Indonesia Dukung WHO Biayai & Bangun Kembali Fasilitas Kesehatan Palestina
Tegas Tolak Pembangunan Stockpile di Aur Kenali, Wakil Ketua DPRD: Disana Bukan Kawasan Industri
Pasca Erupsi Gunung Marapi, BBTNKS Batasi Pendakian Gunung Kerinci
Dua Industri Farmasi Dipidanakan Terkait Kandungan Berbaya Pada Obat Sirup