Pengurusan Dokumen Kependudukan Warga Enam Kelurahan Pemekaran Dihentikan Sementara

Jumat, 14 Oktober 2022 - 10:11:44 WIB

Nirwan. (ist)
Nirwan. (ist)

IMCNews.ID, Jambi - Pemkot Jambi melalui Bagian Pemerintahan Setda Kota Jambi tengah menunggu kode wilayah (nomor registrasi kelurahan) pemekaran sebanyak enam kelurahan dalam ruang lingkup wilayah Kota Jambi.

Dasar pemekaran kelurahan ini untuk mendekatkan rentang kendali dari pelayanan kepada masyarakat, percepatan pembangunan, pemerataan pembangunan dan, meningkatkan perekonomian. Dimana saat ini, Kota Jambi mempunyai 62 Kelurahan dengan 11 kecamatan.

Untuk nama kelurahan baru yang sudah ditetapkan yakni Kenali Kecil, yang meliputi pemekaran wilayah kelurahan Kenali Besar dan Penyengat Rendah. Kemudian Kelurahan Simpang Rimbo, meliputi pemekaran wilayah Kelurahan Kenali Besar dan Kelurahan Bagan Pete. Disusul Kelurahan Pinang Merah, meliputi wilayah Kelurahan Bagan Pete.

Kemudian Kelurahan Talang Gulo, meliputi wilayah Kelurahan Bagan Pete, Kelurahan Mayang Mangurai, dan Kelurahan Kenali Asam Bawah. Lalu Kelurahan Kenali Asam, meliputi wilayah Kelurahan Kenali Asam Bawah. Terakhir, Kelurahan Bakung Jaya meliputi wilayah Kelurahan Talang Bakung dan Kelurahan Eka Jaya.

Berkenaan dengan itu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil telah berkoordinasi dengan pemerintah pusat (Kemendagri) terkait dengan pemekaran wilayah kelurahan. 

"Kami minta support nanti begitu kode wilayahnya keluar, maka akan ada pergantian data kependudukan," kata Kadisdukcapil Kota Jambi, Nirwan, Rabu (12/10/2022).

Kata dia, kurang lebih ada 70 ribu warga yang berada di kelurahan pemekaran itu. "Tapi mungkin yang sudah wajib KTP hanya 50 ribu warga. Hasil koordinasi itu, pusat siap support," katanya.

Kata dia, saat ini khusus warga yang berada di wilayah pemekaran itu untuk pengurusan dokumen kependudukan di stop sementara. 

"Begitu turun nomor registrasinya langsung kita kejar perubahan data kependudukannya. Kami (Disdukcapil) akan turun ke kelurahan untuk jemput bola. Jadi prosesnya lebih cepat," katanya.

Sebelumnya, Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kota Jambi, Amin Qodri mengatakan, kini pihaknya hanya menunggu keluarnya kode wilayah dari Kemendagri.

"SK Mendagri untuk kode wilayah masih kita tunggu. Mudah-mudahan agustus ini keluar," kata Amin.

Kata dia, jika nanti nomor kode wilayah tersebut sudah ditetapkan, maka selanjutnya pejabat kelurahan baru akan segera dilantik. Kemudian juga dilakukan pembaruan adminsitrasi kependudukan. 

"RT-RT di kelurahan pemekaran itu akan disusun ulang urutannya," sebutnya.

Kata Amin, batas-batas kelurahan sudah ditetapkan. Untuk operasional kelurahan baru nanti akan menempati kantor sementara. Kemungkinan untuk kantor sementara akan sewa.

"Anggarannya ada di kecamatan induk kelurahan baru, termasuk anggaran operasional nanti, juga untuk meubeler dan lainnya," jelas Amin. (IMC01)



BERITA BERIKUTNYA