Gubernur Janji Bantu Perbaikan Jalan Talang Duku, Dianggarkan di APBD Perubahan Tahun Ini

Jumat, 16 September 2022 - 16:22:56 WIB

PIMCNews.ID, Jambi - Pemblokiran jalan di depan Pelabuhan Talang Duku, Kecamatan Taman Rajo, Kabupaten Muarojambi, akhirnya dibuka warga, pada Rabu (14/9/2022) malam. Warga mau membuka blokade setelah Gubernur Jambi Al Haris turun tangan.

Orang nomor satu di Provinsi Jambi itu datang menemui warga di lokasi pemblokiran pada Rabu malam. Di hadapan warga Haris memastikan Pemprov Jambi akan membayar kekurangan dana pembangunan jalan yang rusak di kawasan Talang Duku, Muarojambi hingga berujung pemblokiran jalan oleh warga.

Menurut Haris, Pemprov akan menganggarkan dana pembangunan jalan sepanjang 1,5 Kilometer tersebut saat pengesahan APBD Perubahan akhir September nanti.

"Tadi malam kita sudah ke sana dan sudah ketemu jalan keluarnya. Nanti kekurangan iuran dari perusahaan itu akan kita anggarkan di APBD Perubahan," katanya Kamis, 15 September 2022 lalu.

Haris mengatakan, langkah ini diambil demi kepentingan masyarakat umum.

"Karena sudah dua hari jalan ini ditutup warga. Setelah kita berunding maka ditemukan lah jalan keluarnya semalam. Saat ini sudah kita mulai perbaikan jalannya menggunakan dana yang sudah ada dulu," tambahnya.

Maulana, selaku koordinator lapangan mengatakan, warga membubarkan diri pada Rabu malam sekitar pukul 22.00 Wib. Menurut dia, warga membubarkan diri setelah Gubernur Jambi Al Haris bersama Forkopimda datang menemui mereka.

"Gubernur menyampaikan kekurangan iuran perusahaan akan ditalangi Pemerintah Provinsi Jambi. Setelah ada kesepakan, jalan kami buka," katanya.

Sebelumnya, ratusan warga memblokir jalan di depan Pelabuhan Talang Duku sejak Selasa (13/9/2022) siang. Warga menuntut agar 21 perusahaan yang beroperasi di daerah itu segera membayar iuran dengan total Rp 8 miliar untuk memperbaiki kerusakan jalan, sesuai dengan yang telah disepakati.

Hingga Rabu sore warga bersikukuh tidak akan membubarkan diri hingga 21 perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut membayar iuran untuk memperbaiki kerusakan jalan. Mereka menagih janji perusahaan yang beroperasi di wilayah Talang Duku, terkait iuran perbaikan kerusakan jalan, yang disepakati sebesar Rp 8 miliar.

Akibat pemblokiran jalan itu, ratusan truk pengangkut CPO, cangkang, kopra, karnel, dan viber tidak bisa melintas. Pemblokiran jalan dilakukan warga karena perusahaan yang beroperasi di kawasan itu tidak kunjung merealisasikan janjinya hingga batas waktu yang disepakati 29 Agustus 2022.

Pada Rabu sore, Sekretaris Camat Taman Rajo Muhtazi terlihat menemui warga untuk menyampaikan hasil rapat dengan perusahaan dan pihak terkait lainnya.

Muhtazi mengatakan, dari total Rp 8 miliar iuran yang sebelumnya disepakati 21 perusahaan, telah terkumpul sebanyak Rp 4,9 miliar. "Dari 21 perusahaan, baru 14 perusahaan yang bayar. Tujuh perusahaan lainnya, kendalanya karena owner-nya tidak bisa dihubungi," kata Muhtazi kepada warga.

Mulya Dharma salah seorang warga yang ikut dalam aksi pemblokiran jalan itu mengatakan, mereka tidak akan membuka blokade sampai dana Rp 8 miliar tersebut terpenuhi sesuai dengan berita acara yang telah disepakati bersama.

"Kita tetap akan memblokir jalan sampai dana Rp 8 milar tersebut terkumpul, sesuai dengan kesepakatan yang disepakati dalam berita acara," katanya.

Mulya juga menegaskan, dia dan warga tetap akan berpegang teguh pada berita acara yang telah disepakati pada poin nomor 5.

"Apabila perusahaan tidak melaksanakan kesepakatan berita acara ini, maka segala keputusan akan diserahkan kepada masyarakat Kecamatan Taman Rajo," tandasnya.

Selain Gubernur Jambi, pemblokiran jalan di kawasan Pelabuhan Talang Duku juga di respon oleh Polda Jambi. Polda Jambi melakukan komunikasi dengan Dirjen Minerba Kementerian ESDM dan Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan. 

Komunikasi itu di lakukan, agar pihak-pihak terkait dapat menyampaikan kepada perusahaan batu bara dan perusahaan minyak goreng segera menunaikan janjinya kepada masyarakat Talang Duku, Taman Rajo, Kabupaten Muaro Jambi. (*)



BERITA BERIKUTNYA