IMCNews.ID, Jambi - Dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan 23 bintara senior di Polres Bungo masih terus dalam penyelidikan. Propam Polda Jambi dan Seksi Propam Polres Bungo masih menginvestigasi dugaan tersebut.
"Proses investigasi masih berjalan hingga saat ini. Dilakukan tim gabungan Propam Polda Jambi dan Seksi Propam Polres Bungo," kata Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto, Sabtu (13/8/2022).
Hal senada juga diungkapkan Kapolres Bungo, AKBP Wahyu Bram. Dia mengatakan bahwa anggota yang diperiksa cukup banyak, yakni berjumlah 43 orang termasuk para pelaku tersebut.
"Masih diperiksa. Belum ada perkembangan. Totalnya itu 43 orang, baik itu 20 bintara junior (yang dianiaya) serta seniornya 23 orang. Sedangkan yang memeriksa hanya 12 orang," akunya.
Dia mengatakan anggota yang memeriksa harus memiliki sertifikat akreditor karena berbicara kode etik dan pemecatan.
"Saat ini lagi pemeriksaan dan BAP, karena tim sedikit menjadi lama," ujarnya.
Sebagaimana berita sebelumnya, 23 polisi diduga melakukan kekerasan atau penganiayaan pada 20 junior di Asrama Perwira Polres Bungo, Desa Sungai Mengkuang, Kecamatan Rimbo Tengah, Bungo, Jambi, Jumat (5/8/2022) lalu.
Kata dia, penggunaan kekerasan tidak dapat ditolerir. Sehingga semua yang terlibat dalam peristiwa tersebut sedang dalam proses pemeriksaan untuk mendapatkan kejelasan terkait perannya masing-masing dan akan diberi sanksi sesuai perbuatan masing-masing.
"Para senior-senior bintara remaja itu sedang diproses, karena hal-hal seperti ini tidak dibenarkan," tegasnya. (*)
Lebih Dari 10 Tahun Rusak, Kemas Faried Respon Keluhan Warga RT 17 Simpang Rimbo Soal Jalan
Menhut Minta Aparat Terkait Waspada, Tingkatkan Patroli di Wilayah Rawan Karhutla
BPOM Diminta Ambil Sampel dan Periksa Makanan MBG dari 46 SPPG di Kota Jambi Secara Berkala
Lepas 442 JCH Kloter BTH 19, Gubernur Ingatkan Jamaah Fokus Ibadah
Belasan Jurnalis Bersama Asian Agri Sambangi Kebun Mitra Swadaya